OJK Awasi Intensif Kasus KoinP2P
- 11 Mei 2026 18:54 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati proses penegakan hukum terhadap PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinP2P oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. OJK menegaskan menghormati dan mendukung penuh proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengatakan OJK terus mengawasi KoinP2P secara intensif. Pengawasan dilakukan terhadap operasional KoinP2P sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi atau Pindar.
Agus menyebut OJK telah memanggil pemegang saham KoinP2P menyusul proses hukum dan penahanan pengurus perusahaan tersebut. Pemegang saham diminta memastikan keberlangsungan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku.
“OJK telah memanggil pemegang saham untuk menegaskan tanggung jawab atas keberlangsungan kegiatan usaha KoinP2P,” kata Agus, Jumat 8 Mei 2026. OJK juga meminta komitmen penyelesaian permasalahan, khususnya terkait kewajiban perusahaan kepada para lender.
Selain itu, OJK melakukan pemeriksaan langsung dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional, infrastruktur, tata kelola dan model bisnis KoinP2P. OJK juga melakukan pemeriksaan khusus atau audit investigatif sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan ketat turut dilakukan terhadap penyelesaian kewajiban kepada lender dan pembiayaan bermasalah di perusahaan tersebut. OJK juga menyiapkan langkah penegakan kepatuhan serta sanksi administratif terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Di sisi lain, OJK terus memperkuat pengawasan industri Pindar melalui penerbitan POJK Nomor 40 Tahun 2024. Regulasi tersebut memperkuat aspek kelembagaan, tata kelola, manajemen risiko dan pelindungan konsumen pada industri Pindar.
OJK juga memperkuat pengawasan melalui kewajiban pencairan pinjaman langsung ke rekening atas nama peminjam. Penguatan lainnya dilakukan melalui e-KYC, credit scoring, internal control dan penegakan sanksi administratif secara tegas.
“OJK akan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri Pindar secara terukur guna mewujudkan industri yang sehat,” ujar Agus. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas industri dan mendukung pembiayaan masyarakat, khususnya sektor produktif dan UMKM.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....