OJK Luncurkan Dua Roadmap Pasar Modal 2026-2030

  • 29 Apr 2026 19:11 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua roadmap strategis untuk memperkuat pasar modal Indonesia. Kebijakan ini mencakup pengembangan pasar derivatif dan pasar modal berkelanjutan periode 2026-2030.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah mengatakan langkah ini memperkuat ekosistem keuangan yang inklusif, efisien, dan berdaya saing. Ia menegaskan kebijakan ini juga mendukung target net zero emission Indonesia.

“Penerbitan roadmap ini menegaskan komitmen OJK dalam membangun pasar keuangan yang inklusif, efisien, berdaya saing, serta mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar Agus, Selasa, 14 April 2026.

Roadmap pasar derivatif diarahkan untuk menciptakan pasar yang likuid, kredibel, dan efisien melalui empat pilar utama. Pilar tersebut mencakup pelindungan investor, harmonisasi intermediari, pengembangan pasar, serta efisiensi infrastruktur.

Sementara itu, roadmap pasar modal berkelanjutan difokuskan pada penguatan regulasi, pengembangan produk, peningkatan partisipasi, serta kolaborasi lintas sektor. OJK menilai arah ini penting untuk memperluas pembiayaan berbasis lingkungan, sosial, dan tata kelola.

OJK mencatat hingga 2025 penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan mencapai Rp74,14 triliun. Selain itu, aset reksa dana berbasis ESG juga tumbuh menjadi Rp9,98 triliun.

Dengan adanya dua roadmap ini, OJK berharap pasar modal Indonesia semakin dalam, kuat, dan berkelanjutan. Kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan kepercayaan investor di tengah dinamika ekonomi global.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....