OJK Sambut Positif Penilaian FTSE Russell

  • 13 Apr 2026 01:41 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil asesmen FTSE Russell. Penilaian tersebut dirilis dalam FTSE Equity Country Classification Interim Announcement pada Minggu, 7 April 2026 lalu.

Kepala Departemen OJK Agus Firmansyah menyebut status Indonesia tetap sebagai Secondary Emerging Market.

“Indonesia juga tidak masuk dalam Watch List FTSE Russell,” ujarnya, Rabu, 8 April 2026.

Ia menjelaskan capaian ini mencerminkan progres reformasi pasar modal yang dinilai positif secara global. Berbagai inisiatif penguatan transparansi dan tata kelola mendapat pengakuan dari indeks global.

OJK bersama SRO telah menuntaskan empat proposal penguatan transparansi pasar modal Indonesia. Langkah tersebut mencakup keterbukaan data kepemilikan saham dan peningkatan klasifikasi investor.

Selain itu, kebijakan peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen juga telah diterapkan. Implementasi High Shareholding Concentration turut diperkenalkan sebagai sistem peringatan dini bagi investor.

OJK menilai hasil ini menjadi sinyal meningkatnya kepercayaan investor domestik dan global. “Kami akan terus melanjutkan reformasi dan memperkuat komunikasi dengan global index providers,” kata Agus.

Ke depan, OJK berkomitmen menjaga stabilitas pasar serta memperkuat perlindungan investor. Upaya ini diharapkan meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....