OJK Tuntaskan Reformasi Transparansi Pasar Modal
- 13 Apr 2026 01:40 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menuntaskan agenda transparansi pasar modal. Langkah ini menjadi bagian dari proposal kepada Global Index Providers termasuk MSCI.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi dalam Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI, Kamis, 2 April 2026. Kegiatan ini dihadiri jajaran OJK, direksi BEI dan direksi KSEI.
Hasan menjelaskan empat agenda ini merupakan bagian dari delapan rencana aksi reformasi pasar modal. Program tersebut telah dicanangkan bersama Self-Regulatory Organizations sejak 1 Februari 2026.
Empat agenda itu meliputi keterbukaan data kepemilikan saham di atas satu persen kepada publik. Selain itu, implementasi pengumuman High Shareholding Concentration juga mulai diterapkan.
Penguatan klasifikasi investor dalam data KSEI kini mencakup 39 tipe investor yang lebih rinci. BEI juga menaikkan batas minimum free float menjadi 15 persen melalui penyesuaian aturan.
“Empat proposal kepada Global Index Providers telah diselesaikan sesuai target yang ditetapkan,” ujar Hasan. Ia menambahkan pihaknya akan terus berkomunikasi dengan investor global.
Hasan menyebut kebijakan ini sejalan dengan praktik terbaik di berbagai yurisdiksi global. Ia menilai transparansi pasar modal Indonesia kini semakin kompetitif di tingkat internasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....