OJK Perkuat Sistem Dana Pensiun Nasional

  • 10 Mar 2026 16:16 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menegaskan komitmen memperkuat sistem dana pensiun nasional. Langkah ini dilakukan agar selaras dengan standar internasional dan melindungi peserta.

“Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong penguatan sistem dana pensiun nasional agar semakin selaras dengan praktik terbaik internasional,” ujar Ogi di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.

Ogi menyampaikan hal tersebut dalam rangkaian kegiatan OECD Financial Markets Week. Kegiatan berlangsung pada 2 hingga 5 Maret 2026 di Paris, Prancis.

Dalam forum itu, Ogi memimpin delegasi Indonesia yang terdiri dari perwakilan OJK dan Kementerian Keuangan. Delegasi mengikuti sejumlah forum strategis membahas perkembangan kebijakan sektor keuangan global.

Partisipasi Indonesia menjadi bagian dari proses aksesi menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development. Saat ini Indonesia berstatus sebagai accession country dalam organisasi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ogi juga memaparkan evaluasi terhadap dua instrumen hukum OECD terkait dana pensiun. Materi tersebut mencakup prinsip regulasi dana pensiun swasta dan desain program pensiun kontribusi pasti.

Delegasi negara anggota OECD menyambut baik pemaparan Indonesia dan mengapresiasi pendekatan terbuka yang dilakukan. Masukan dari OECD akan menjadi referensi penguatan kebijakan dana pensiun nasional.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita