MoU DATUN Tirtanadi dan Kejatisu

  • 23 Apr 2026 23:03 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan- Direktur Utama Perumda Tirtanadi Sumatera Utara, Ardian Surbakti, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) di Aula Lantai III Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution No. 1C Medan, Selasa (21/4/2026).

Ardian Surbakti dalam sambutannya menegaskan pentingnya pendampingan hukum bagi perusahaan daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

“Kerja sama ini sangat penting untuk mendukung kinerja perusahaan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin timbul, baik dalam pengelolaan aset maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa peran kejaksaan akan memperkuat fondasi hukum perusahaan.

“Dengan adanya pendampingan dari pihak kejaksaan, Perumda Tirtanadi dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat Sumatera Utara tanpa terkendala persoalan hukum,” tambah Ardian.

Sementara itu, Kajati Sumut DR Harli Siregar SH MHum menyampaikan komitmen lembaganya untuk memberikan dukungan penuh dalam lingkup DATUN.

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada Perumda Tirtanadi,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa MoU tersebut juga bertujuan memperkuat aspek pencegahan.

“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir potensi sengketa hukum, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Harli.

Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, termasuk pendampingan proyek strategis dan pengamanan aset daerah.

Penandatanganan turut disaksikan jajaran pejabat Kejati Sumut, antara lain Wakajati Sumut Abdullah Noer Deny SH MH; Asisten Pembinaan Herlina Setyorini SH MH; Asisten Intelijen Irfan Wibowo SH MH; Asisten Pidana Umum Jurist Precisely SH MH; Asisten Pidana Khusus Jhonny William Pardede SH MHum; Asisten Pidana Militer Kolonel Sus Lukas Sambiono SH; Asisten Perdata dan TUN Nur Handayani SH MH; serta sejumlah Kasi bidang terkait.

Dari Perumda Tirtanadi hadir Kepala Satuan Pengawas Internal Perdinan; Kabid Publikasi dan Komunikasi sekaligus Plh Sekretaris Perusahaan Lokot Parlindungan Siregar; Sekretaris Direktur Saddam Ilyas Lubis; serta pegawai dari Bidang Hukum, Kerja Sama, dan Publikasi Komunikasi.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat tata kelola perusahaan serta memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat Sumatera Utara berjalan profesional dan berlandaskan kepastian hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....