Bea Cukai Belawan Lampaui Target APBN 2025
- 12 Mar 2026 17:16 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan- Kinerja fiskal Sumatera Utara terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan Laporan APBN Kita Desember 2025 yang dirilis Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, penerimaan kepabeanan dan cukai provinsi ini mencapai Rp3,50 triliun atau 193,52 persen dari target.
Capaian tersebut didominasi kinerja impresif Kanwil DJBC Sumatera Utara, terutama melalui kontribusi terbesar dari Bea Cukai Belawan sebagai pintu utama aktivitas ekspor-impor di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Agus Sujendro, mengatakan pencapaian hampir dua kali lipat dari target APBN tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, baik dalam pelayanan maupun pengawasan. Ia menegaskan bahwa Bea Cukai Belawan tidak hanya bertugas memungut penerimaan negara, tetapi juga memastikan kelancaran arus perdagangan internasional.
“Kami ingin memastikan setiap kegiatan ekspor dan impor melalui Belawan berjalan cepat, lancar, dan memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan negara,” ujar Agus lewat keterangan rilis yang diterima rri.co.id pada Kamis (12/3/2026).
Dari sisi penerimaan, Bea Keluar menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp2,29 triliun atau 592,07 persen dari target. Lonjakan ini dipicu oleh kenaikan harga referensi Crude Palm Oil (CPO) global yang pada Desember 2025 mencapai USD 926,14 per metrik ton. Sumatera Utara yang merupakan sentra sawit nasional menjadi wilayah yang terdampak langsung oleh pergerakan harga tersebut. Komoditas seperti CPO, olein, dan stearin dikirim setiap hari melalui Pelabuhan Belawan menuju pasar India, Tiongkok, Pakistan, dan Eropa. Setiap ton produk yang melewati loket kepabeanan menghasilkan penerimaan Bea Keluar yang masuk ke kas negara.
Sementara itu, realisasi Bea Masuk tercatat sebesar Rp654,76 miliar, lebih rendah dari tahun sebelumnya. Penurunan ini bukan disebabkan oleh melemahnya impor, tetapi akibat kebijakan pemerintah yang menurunkan tarif bea masuk untuk komoditas kebutuhan pokok seperti beras dan gula. Bea Cukai Belawan menjadi pelaksana kebijakan tersebut, memastikan pasokan pangan impor tiba dengan lancar.
Penerimaan cukai juga menunjukkan kinerja solid, yakni Rp565,95 miliar atau 101,76 persen dari target. Meski demikian, terjadi penurunan pada Cukai Hasil Tembakau sebesar 29 persen dan pada MMEA (minuman mengandung etil alkohol) sebesar 20 persen. Penurunan ini mencerminkan perubahan pola konsumsi masyarakat terhadap barang kena cukai.
Secara keseluruhan, capaian kepabeanan dan cukai di Sumut sejalan dengan kinerja fiskal provinsi tersebut sepanjang 2025. Penerimaan pajak mencapai Rp25,4 triliun, sementara Transfer ke Daerah tersalurkan Rp42,50 triliun atau 96,92 persen dari pagu. Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga mengalir sebesar Rp14,74 triliun kepada 248.587 pelaku UMKM, dengan sektor pertanian sebagai penerima terbesar.
Rantai nilai ekonomi Sumut terlihat saling berkaitan: petani sawit di Labuhanbatu dan Asahan memanfaatkan KUR untuk merawat kebun, hasil panen diolah menjadi CPO, dikirim ke fasilitas penyimpanan, lalu diekspor melalui Belawan. Pada titik akhir inilah peran Bea Cukai Belawan menjadi krusial—mencatat, memeriksa, dan memungut penerimaan yang kemudian kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pemerintah.
Agus Sujendro menegaskan bahwa meskipun capaian tahun 2025 sangat menggembirakan, tantangan tetap ada. Ketergantungan penerimaan pada fluktuasi harga CPO global menjadi salah satu kerentanan struktural.
“Kami terus mempercepat layanan kepabeanan berbasis digital dan memperkuat pengawasan agar basis penerimaan kami semakin kokoh,” ujarnya.
Tahun 2025 memberikan bukti kuat bahwa Bea Cukai Belawan bukan sekadar petugas pemeriksa peti kemas di dermaga, tetapi merupakan mesin penting penerimaan negara yang menggerakkan perekonomian Sumatera Utara. Kontribusi dari setiap proses ekspor-impor yang ditangani terbukti menjadi penopang APBN dan pembangunan di daerah.