Pemprov Sumut Perketat Pengawasan Harga Bahan Pokok jelang Ramadan

  • 15 Feb 2026 12:07 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperketat pengawasan harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan barang, serta mencegah praktik penimbunan di lapangan.

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Poppy Marulita Hutagalung, mengatakan pengawasan difokuskan pada 14 bahan pokok penting yang telah ditetapkan sebagai administered price. Komoditas tersebut dipantau secara rutin melalui sistem pemantauan harga dan laporan mingguan dari kabupaten dan kota.

Menurutnya, pemerintah telah meminta seluruh pasar memasang papan informasi harga sejak Oktober tahun lalu. Data harga tersebut juga dipublikasikan agar masyarakat mengetahui harga wajar dan dapat ikut melakukan kontrol sosial.

“Kami memiliki sistem SP2KP yang memantau harga setiap minggu, sehingga jika ada kenaikan bisa segera terdeteksi. Enumerator dinas juga turun langsung ke pasar untuk mencatat harga sekaligus memastikan barang tersedia," ujar Poppy dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat, 13 Februari 2026.

Ia menegaskan pengawasan tidak hanya soal harga, tetapi juga menyangkut distribusi dan pasokan. Distributor diminta mendatangkan komoditas tepat waktu dan tepat kuantitas agar tidak terjadi kelangkaan menjelang hari besar keagamaan.

Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak segan memberikan sanksi berupa surat teguran. Satgas Pangan bersama dinas terkait juga melakukan inspeksi mendadak untuk mencegah praktik penimbunan dan permainan harga.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Yosi Sukmono, menegaskan pengawasan harga dilakukan secara kolaboratif lintas sektor. TPID, Satgas Pangan, Bulog, dan Bank Indonesia rutin melakukan evaluasi serta turun langsung ke pasar-pasar utama.

“Kami tidak hanya memantau lewat laporan, tetapi juga turun ke lapangan untuk memastikan harga sesuai ketentuan dan tidak melebihi HET,” kata Yosi. Ia menambahkan, pemerintah juga memantau harga melalui aplikasi kabupaten kota serta melakukan penguatan koordinasi dengan pelaku usaha.

Yosi menyebut, jika terjadi lonjakan harga atau indikasi permainan pasar, pemerintah akan segera mengambil langkah penyeimbang. Upaya tersebut meliputi penambahan stok, perbaikan distribusi, hingga operasi pasar guna menjaga inflasi tetap terkendali.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....