Ini Arti Warna Pena Merah, Biru, dan Hitam yang Jarang Diketahui

  • 31 Agt 2026 22:17 WIB
  •  Medan

RRi.CO.ID, Medan: Pernah nggak sih kamu kepikiran kenapa di kantor atau sekolah ada aturan nggak tertulis soal warna pena? Misalnya, guru selalu koreksi pakai pena merah, atau kenapa tanda tangan dokumen penting harus pakai pena biru? Ternyata ini bukan cuma kebiasaan random, lho!

Siapa sangka, penggunaan warna pena ternyata punya aturan resmi yang ditetapkan pemerintah, plus ada alasan psikologis di baliknya. Dari Permendagri sampai konvensi internasional, semua ada aturannya.

Yang lebih keren lagi, ternyata Indonesia punya regulasi khusus soal ini. Pemerintah udah ngatur detail banget tentang warna tinta apa yang boleh dipake buat dokumen resmi.

Aturan Resmi Pemerintah Soal Warna Pena Dilansir dari TasAdmin.id, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas, ada ketentuan khusus tentang warna tinta yang boleh digunakan untuk dokumen resmi pemerintahan. Jadi bukan sembarangan pilih warna!

Dalam Pasal 30 Permendagri tersebut disebutkan: "Warna tinta yang digunakan dalam penyusunan Naskah Dinas adalah tinta yang digunakan untuk pengetikan berwarna hitam."

Sebelumnya, berdasarkan website resmi BPK RI, Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah juga mengatur detail warna tinta untuk berbagai keperluan dokumen resmi. Meski sudah diganti dengan aturan 2023, prinsip dasarnya masih relevan.

Pena Hitam - Si Standar Universal yang Selalu Aman

Kalau ditanya warna pena yang paling "aman" dan formal, jawabannya pasti hitam. Warna ini sudah jadi standar universal untuk urusan resmi dan profesional. Sesuai Permendagri terbaru, tinta hitam wajib digunakan untuk pengetikan naskah dinas. Jadi kalau kamu kerja di instansi pemerintah atau berurusan dengan dokumen resmi, wajib banget pakai pena hitam.

Warna hitam berkaitan dengan kesan kematangan, formalitas, profesional, dan percaya diri. Makanya warna ini sangat cocok untuk berbagai urusan pendidikan atau pekerjaan, mulai dari menandatangani surat kontrak, faktur, sampai tanda terima uang.

Umumnya warna hitam dipilih karena mudah dibaca di semua kondisi pencahayaan, tidak menimbulkan bias atau interpretasi emosional, dan sudah menjadi standar internasional untuk dokumen resmi. Kontras dengan kertas putih juga optimal dan awet tidak mudah pudar.

Biasanya pena hitam digunakan untuk: Menulis dokumen resmi dan surat dinas, mengisi formulir penting, catatan meeting atau rapat formal, ujian atau tes tertulis, serta kontrak dan perjanjian bisnis.

Pena Biru - Raja Tanda Tangan yang Anti-Palsu

Nah, ini dia yang paling menarik! Ternyata pena biru bukan cuma pilihan estetika, tapi ada science-nya.

Dilansir dari TasAdmin.id, tinta biru memiliki keunggulan teknis dalam mencegah pemalsuan karena beberapa alasan. Tinta biru sering mengandung pigmen yang lebih intensif dan lebih sulit dihapus atau diubah dibanding tinta hitam.

Ini bikin tanda tangan dengan pena biru lebih aman dari upaya pemalsuan. Yang lebih keren lagi, tinta biru punya kontras yang lebih baik dengan latar belakang putih, membuatnya lebih mudah terlihat dan sulit disembunyikan. Makanya banyak dokumen penting yang mensyaratkan tanda tangan pakai pena biru.

Keunggulan teknis pena biru yang umum diketahui: Pigmen biru umumnya lebih sulit dihapus atau dimanipulasi, kontras optimal untuk verifikasi, mudah dibedakan dari fotokopi hitam putih, dan memberikan kesan professional tapi tetap personal.

Pena biru biasanya digunakan untuk: Tanda tangan dokumen resmi, approval atau persetujuan penting, kontrak bisnis dan legal, serta dokumen yang butuh autentikasi.

Pena Merah - Si Dramatique untuk Warning dan Koreksi

Merah identik dengan "perhatian" dan "penting". Nggak heran kalau warna ini jadi pilihan utama guru buat koreksi atau tandain kesalahan. Dalam dunia pendidikan dan editing, pena merah udah jadi standar universal. Kenapa? Karena warna merah paling mudah dispot mata manusia dan langsung menarik perhatian.

Tinta merah memberikan kesan dramatis dan menonjol, sehingga umum dipakai untuk menandai hal penting yang harus diperhatikan. Warna ini juga bisa berarti peringatan dalam berbagai dokumen, misalnya untuk menandai revisi.

Pena merah umumnya digunakan untuk: Koreksi dan editing dokumen, menandai kesalahan atau revisi, catatan penting yang butuh perhatian khusus, warning atau peringatan, serta highlighting poin krusial dalam presentasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....