Operasi Kecantikan dan Memakai Tato

  • 29 Sep 2026 15:57 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Islam memandang perubahan pada tubuh, khususnya yang dilakukan untuk tujuan kecantikan maupun penggunaan tato. Hal ini di ungkapkan Hendra Zulfran, dalam kajian Mutiara Pagi, RRI Medan, judul: Operasi kecantikan dan memakai tato, edisi Sabtu, 26 September 2026.

Dijelaskan, islam mengajarkan umatnya untuk menjaga dan merawat tubuh sebagaimana amanah dari Allah SWT, namun dalam melakukan perubahan terhadap anggota tubuh, perlu diperhatikan tujuan, cara, serta dampak yang ditimbulkan.

"Operasi kecantikan memiliki hukum yang dapat berbeda sesuai dengan jenis dan tujuannya. Tindakan medis untuk memperbaiki bagian tubuh yang mengalami cacat, kerusakan akibat kecelakaan, penyakit, atau kondisi tertentu dapat berbeda hukumnya dengan tindakan yang semata-mata bertujuan mengubah bentuk tubuh normal demi memperindah penampilan," ucap Hendra Zulfran.

Dikatakan, mengenai tato, adanya ketentuan syariat yang perlu diperhatikan. Tato permanen yang dilakukan dengan memasukkan zat warna ke dalam kulit termasuk perbuatan yang dilarang dalam ajaran islam.

"Hadist Nabi Muhammad SAW, menerangkan, umat islam dianjurkan untuk menghindari pembuatan tato permanen. Selain itu umat islam juga tidak mudah mengikuti tren kecantikan tanpa mempertimbangkan ketentuan agama, risiko kesehatan, serta tujuan dari tindakan tersebut," kata Hendra Zulfran.

Keindahan dalam islam terangnya, tidak hanya dinilai dari penampilan fisik, tetapi juga dari akhlaq dan ketaqwaan seseorang.

Melalui kajian Mutiara Pagi RRI Medan ini, pendengar diajak untuk lebih bijak dalam merawat penampilan dan menjaga tubuh, dengan tetap berpegang pada nilai-nilai syariat islam, serta mempertimbangkan aspek kemaslahatan dan kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....