Pemkab Deli Serdang Gelar Musyawarah Pemuda

  • 31 Agt 2026 22:04 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan — Menindaklanjuti aspirasi pemuda dalam dialog refleksi satu setengah tahun pemerintahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menggelar Musyawarah Pemuda untuk Pembangunan. Acara berlangsung di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat 28 Agustus 2026.

Kegiatan dibuka resmi Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo. Musyawarah yang diikuti perwakilan 40 organisasi masyarakat (ormas) ini secara khusus membahas gagasan generasi muda untuk pembangunan daerah kedepan.

Lom Lom menilai pentingnya keterlibatan pemuda untuk memperkaya perspektif pemerintah dalam menentukan kebijakan pembangunan.

“Inisiasi kegiatan ini sangat luar biasa. Ini dilakukan dalam rangka mencairkan kristalisasi pemikiran dan gagasan yang selama ini mungkin masih mengendap tanpa adanya ruang untuk didistribusikan. Hari ini kita memberikan ruang tersebut melalui musyawarah pemuda untuk pembangunan,” kata Lom Lom.

Ia menegaskan, pembangunan daerah tidak dapat berjalan secara utuh tanpa kontribusi pemikiran generasi muda. Mahasiswa dan para pejuang pemuda yang ada di kabupaten Deli Serdang Dalam kesempatan ini, ia memaparkan sejumlah indikator pembangunan selama kurang lebih satu setengah tahun kepemimpinannya bersama Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan.

Berdasarkan data statistik Agustus 2025, tingkat pengangguran terbuka di Deli Serdang turun menjadi 7,69 persen dari 8,02 persen pada Agustus 2024. Persentase penduduk yang bekerja mencapai 92,31 persen, sedangkan tingkat partisipasi angkatan kerja mencapai 70,13 persen atau meningkat 2,56 persen. Pada indikator kemiskinan, persentase penduduk miskin turun dari 3,44 persen pada 2024 menjadi sekitar 3,11 persen pada 2025.

“Capaian-capaian ini tentunya merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah. Namun, hari ini kita perlu mendengar lebih banyak dari kawan-kawan semua. Apakah arah pembangunan Kabupaten Deli Serdang sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pemuda, mahasiswa dan para akademisi,” ujarnya.

Ia meminta peserta memberikan masukan secara kritis serta ikut mengawal usulan yang dihasilkan hingga proses perencanaan dan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Deli Serdang. “Kita berharap seluruh aspirasi yang muncul hari ini dapat menjadi bagian dari rencana kerja pemerintah daerah dan kita kawal bersama,” katanya.

Ia juga mengusulkan agar forum serupa dilaksanakan secara berkala. Hal ini sebagai bagian dari evaluasi pembangunan.

Selain tindak lanjut aspirasi, Plh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat, mengatakan pelaksanaan kegiatan juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025-2029.

Kegiatan juga merupakan kolaborasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Kesbangpol, Bappeda, serta perangkat daerah terkait lainnya. Dialog publik tersebut juga menghadirkan narasumber diantaranya memberikan pandangan dari perspektif akademisi, lembaga kepemudaan dan riset, serta pers mengenai pembangunan daerah dan sektor kepemudaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....