Timsel Serahkan 21 Nama Calon Anggota KPID Sumatera Utara ke DPRD
- 04 Agt 2026 10:38 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2026 -2029 menyerahkan nama - nama peserta yang berhasil lolos seleksi wawancara sebagai calon Anggota KPID Sumut kepada DPRD Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan berlangsung di Kantor DPRD Sumut, Senin 2 Agustus 2026.
Penyerahan dilakukan oleh ketua Tim Seleksi Ketua Tim Seleksi KPID Sumut, Cory Novrica AP Sinaga bersama jajaran, dan diterima Ketua Komisi A DPRD Sumut, Usman Jakfar. Cory Novrica menyampaikan ada 21 nama calon anggota KPID Sumut periode 2026/2029, dan empat di antaranya merupakan petahana (incumbent).
Ia menambahkan, penyampaian nama calon anggota tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Nomor 3 tahun 2024 tentang pedoman tata cara pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia. Serta berdasarkan hasil pelaksanaan seluruh tahapan seleksi yang telah dilakukan oleh tim seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
| Baca juga: Pemkab Asahan Sambut Kepulangan Jemaah Haji |
"Adapun 21 nama calon Anggota KPID Provinsi Sumatera Utara Periode 2026-2029 untuk selanjutnya akan diproses sesuai dengan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara. Khususnya untuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and propert test)," kata Cory.
Cory menjelaskan proses seleksi KPID Sumut menggunakan sistem gugur pada setiap tahapannya. Rangkaian seleksi diawali dengan pembukaan pendaftaran yang berlangsung pada 20 April hingga 20 Mei 2026 selama satu bulan.
Ia menerangkan proses dimulai dari pemeriksaan berkas administrasi, pengumuman hasil pemeriksaan berkas administrasi, tes tertulis berbasis komputer (CAT), pengumuman hasil tes tertulis berbasis komputer (CAT), tes psikologi, pengumuman hasil tes psikologi, wawancara, dan pengumuman hasil wawancara. Pada tahap terakhir penyerahan 21 nama calon anggota KPID Sumut kepada Komisi A DPRD Sumut.
Sementara itu, Usman Jakfar mengharapkan terpilihnya anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera utara kedepannya bisa lebih profesional dan berkualitas, serta lebih baik dari \periode sebelumnya.
"Tahapan selanjutnya dari 21 orang ini kita akan melakukan fit and proper test di DPRD. Kita juga akan segera tentukan jadwalnya," kata Usman Jakfar.
Adapun 21 nama - nama calon anggota KPID Sumut periode 2026/2029 beserta empat petahana, sebagai berikut:
- Agus Supratman
- Ahmad Arfah Fansury Lubis
- David Simbolon
- Hendrik Fernandes Naipospos
- Ibnuraash Aleslami
- Iswanda Abdul Illah Situmorang
- Muhammad Ari Agung Baskoro
- Muhammad Ridwan
- Muhammad Yusron
- Mulyadi S.
- Mustarom
- Mutiah Ulfa
- Nurleli
- Repa Duha
- Rifian Arif
- Rustam Ependi
- Zulfahmi Hasibuan
Sedangkan, empat nama yang merupakan petahana (incumbent), yaitu:
18. Ayu Kesuma Ningtyas
19. Dearlina Sinaga
20. Edwar
21.Muhammad Hidayat
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....