Lindungi Anak Indonesia dari Bahaya Judi Online
- 23 Jun 2026 18:57 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan – Dialog Interaktif Aspirasi Sumut di Programa 1 LPP RRI Medan FM 94,3 MHz. Selasa ( 23/6/2026 ) pagi, membahas mengenai perlindungan generasi muda dari ancaman digital dalam tajuk "Lindungi Anak Indonesia dari Bahaya Judi Online". Diskusi ini menghadirkan dua pakar yang aktif bergerak dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, Junaidi Malik, S.H. (Dir. Eksekutif PAKTA Indonesia) dan Anggriani Mahdianingsih (Koordinator Program Cybersafety Pusat Kajian dan Perlindungan Anak ). Fokus utama dialog ini adalah membedah fenomena maraknya anak-anak di bawah umur yang mulai terpapar hingga kecanduan situs judi online karena kemudahan akses gawai, serta merumuskan langkah konkret mitigasi dari hulu hingga ke hilir. Dari perspektif hukum dan kebijakan, Junaidi menyoroti celah regulasi serta agresifnya penetrasi iklan judi online yang sengaja dikemas menyerupai permainan (game) anak-anak di platform digital. Sebagai Direktur Eksekutif PAKTA Indonesia, ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak bisa hanya menyasar para operator besar di atas, tetapi juga harus ada ketegasan dalam memblokir konten-konten mikro yang menyusup ke aplikasi hiburan anak. Ia mendorong perlunya sanksi hukum yang menjerat pihak-pihak yang memfasilitasi transaksi keuangan digital ilegal yang digunakan anak-anak, sekaligus mendesak pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk memperkuat regulasi perlindungan anak berbasis digital demi memotong rantai pasok akses ini sejak dini. Sementara itu, dari sudut pandang keselamatan siber dan pendampingan keluarga, Anggriani memaparkan temuan lapangan PKPA mengenai perubahan perilaku anak yang terjebak judi online, mulai dari penurunan prestasi akademik, gangguan emosional, hingga tindakan kriminalitas skala kecil seperti mencuri uang orang tua demi membeli cip. Sebagai Koordinator Program Cybersafety, ia menggarisbawahi bahwa kunci utama pertahanan anak ada pada literasi digital orang tua (digital parenting). Orang tua tidak boleh abai dan memberikan kebebasan gawai penuh tanpa pengawasan; sebaliknya, mereka harus mampu memasang fitur pembatasan anak (parental control) dan membangun komunikasi yang terbuka di dalam rumah untuk mendeteksi dini jika anak mulai menunjukkan gejala kecanduan judi siber. Diakhir dialog narasumber menegaskan bahwa menyelamatkan anak Indonesia dari bahaya judi online memerlukan kerja sama radikal yang melibatkan peran berlapis dari negara, komunitas, dan keluarga. Penegakan hukum dan pemblokiran situs oleh otoritas terkait harus diimbangi dengan edukasi cybersafety yang masif di tingkat sekolah dan lingkungan rumah. Tanpa adanya aksi bersama yang cepat dan tegas, masa depan anak-anak di Sumatera Utara dipertaruhkan akibat ancaman laten perjudian digital yang merusak mental, moral, dan masa depan mereka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....