Deli Serdang Susun Peta Jalan Riset dan Inovasi Daerah

  • 20 Jun 2026 23:23 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID,.Medan - Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang yang juga Pelaksana Tugas Kepala Bappedalitbang Kabupaten Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan, membuka Forum Diskusi Penyusunan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Riset, dan Inovasi Daerah (RIPJPID) Kabupaten Deli Serdang. Acara berlangsung di Aula Bappedalitbang, Jumat 19 Juni 2026.

Rudi Akmal Tambunan menyampaikan bahwa penyusunan RIPJPID merupakan amanat regulasi yang menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, riset, dan inovasi.

“Dokumen RIPJPID ini diharapkan menjadi pedoman dalam mengarahkan program riset dan inovasi di Kabupaten Deli Serdang. sehingga berbagai kebijakan dan pembangunan yang dilaksanakan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat secara lebih efektif,” kata Rudi.

Ia menjelaskan, penyusunan RIPJPID mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023 serta Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023. Hal ini yang mengamanatkan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah.

Menurutnya, keberhasilan penyusunan dokumen tersebut membutuhkan dukungan dan masukan dari berbagai pihak agar menghasilkan arah kebijakan yang terukur, aplikatif. Selain itu juga selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang.

“Melalui forum ini. Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan saran, masukan, dan gagasan konstruktif sehingga dokumen RIPJPID yang disusun benar-benar mampu mendukung terwujudnya Deli Serdang yang maju, inovatif, dan berdaya saing,” ujarnya.

Forum diskusi tersebut dihadiri unsur perangkat daerah, akademisi, serta berbagai pihak terkait. Memiliki komitmen untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....