Upaya Menekan Aksi Begal Melalui Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM

  • 03 Jun 2026 09:38 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan – Upaya menekan angka kejahatan begal di Sumatera Utara memerlukan langkah penegakan hukum yang tegas sekaligus tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Hal ini dibahas dalam Dialog Aspirasi Sumut di Programa 1 LPP RRI Medan FM 94,3 MHz, Selasa ( 2 Juni 2026 ) pagi dengan menghadirkan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM ( Saurlin P. Siagian ) dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut ( Zeira Salim Ritonga, S.E. ) dipandu presenter Indra Widyastuti.

Dalam dialog tersebut, Saurlin P. Siagian menegaskan bahwa tindakan begal merupakan tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan harus ditangani secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, ia mengingatkan bahwa dalam proses penegakan hukum, aparat tetap wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.

Menurut Saurlin, ketegasan hukum dan perlindungan HAM bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Penindakan terhadap pelaku begal harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur hukum agar tidak menimbulkan pelanggaran HAM. Ia juga menekankan bahwa penggunaan kekuatan oleh aparat hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Selain penindakan, Saurlin menilai bahwa upaya pencegahan harus menjadi perhatian utama. Ia menyebut pendidikan, pembinaan generasi muda, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan peran keluarga dan lingkungan sosial sebagai langkah penting untuk mengurangi potensi terjadinya tindak kriminal.

“Penanganan kejahatan begal tidak cukup hanya dengan pendekatan represif, tetapi juga harus menyentuh akar permasalahan sosial yang dapat mendorong seseorang melakukan tindak kejahatan,” ujar Saurlin.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan. Menurutnya, setiap kasus harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar proses keadilan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan pelanggaran HAM baru.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut ( Zeira Salim Ritonga ) yang juga menjadi narasumber Dialog Aspirasi Sumut menyampaikan bahwa aksi begal merupakan kejahatan serius yang menimbulkan rasa takut dan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam memberantas kejahatan tersebut guna memberikan efek jera kepada para pelaku.

Zeira menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Meski demikian, proses hukum tetap harus menghormati hak-hak setiap warga negara sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan aturan hukum yang berlaku.

Menurutnya, pencegahan kriminalitas tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat keamanan. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan keluarga untuk mengatasi berbagai faktor yang dapat memicu tindak kejahatan, seperti masalah ekonomi, lingkungan pergaulan, rendahnya tingkat pendidikan, serta kurangnya pengawasan sosial.

Selain itu, Zeira juga mendorong adanya program pembinaan dan pemberdayaan generasi muda agar mereka memiliki kegiatan yang positif dan produktif. Dengan demikian, upaya pencegahan dapat berjalan beriringan dengan penegakan hukum sehingga angka kriminalitas dapat ditekan.

Melalui kolaborasi seluruh pihak, kedua narasumber berharap tercipta lingkungan yang lebih aman, kondusif, dan berkeadilan bagi masyarakat Sumatera Utara. Penegakan hukum yang tegas, disertai penghormatan terhadap HAM dan penguatan langkah pencegahan, dinilai menjadi kunci dalam menekan aksi begal serta menjaga keamanan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....