Sat Lantas Polres Tanjungbalai Cegah Kejahatan Jalanan

  • 25 Mei 2026 09:04 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan patroli malam berskala Blue Light Patrol dan penjagaan ketat pada Sabtu, 23 Mei 2026. Hal ini guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Patroli difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan, aksi balap liar, hingga tindak kejahatan jalanan. Beberapa lokasi utama yang dijaga ketat oleh petugas antara lain kawasan Jalan Jenderal Sudirman (Bundaran PLN), Jalan Sudirman KM 7, dan Jalan Pahlawan, Kota Tanjungbalai.

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, menyampaikan bahwa kegiatan merupakan bentuk pelayanan preventif (pencegahan) demi memastikan masyarakat bisa beraktivitas dan beristirahat dengan tenang di malam hari.

"Kegiatan ini adalah implementasi nyata dari program Bapak Kapolda Sumut untuk menghadirkan polisi di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari. Fokus kami adalah mencegah aksi balap liar yang kerap dilakukan remaja, menekan angka kecelakaan, serta mengantisipasi kejahatan jalanan," kata AKP Demonstar.

Ia menambahkan dalam patroli tersebut empat personel Sat Lantas dikerahkan langsung ke lapangan. Mengedepankan sikap yang humanis, para petugas memantau arus lalu lintas serta memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan.

"Hingga kegiatan selesai, situasi arus lalu lintas dan keamanan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai terpantau aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....