Motivasi Quantum Nabi Ibrahim

  • 25 Mei 2026 08:53 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Motivasi quantum dalam ibadah haji adalah percepatan transformasi spiritual dan mental dengan meneladani totalitas pengorbanan Nabi Ibrahim. Ritual ibadah haji mulai dari tawaf, syar'i dan wukuf, merupakan momentum untuk menstrasfer karakter tauhid Ibrahim Alaihissalam ke dalam jiwa moderen, agar manusia hidupnya bergantung kepada Allah SWT.

Dalam kajian Mutiara Pagi, edisi Selasa, 20 Mei 2026 dengan judul: Motivasi quantum Nabi Ibrahim, ibadah haji dan visi peradaban tauhid, Ustadz Muhammad Fadhli Sudiro menerangkan, motivasi quantum haji adalah proses memusnahkan berhala, untuk memurnikan tauhid kepada Allah SWT. Nabi Ibrahim adalah siddiq atau benar jelasnya, karena telah mengajarkan yang benar termasuk kepada orang tuanya dan raja Namrud yang menyembah berhala.

"Nabi Ibrahim yang berdakwah langsung kepada ayahnya, pamannya, Wahai Bapakku, Pamanku, apakah engkau menyembah kepada sesuatu yang tidak mendengar, sesuatu yang tidak melihat, serta tidak bermanfaat sedikitpun, adalah ayahnya pembuat berhala, juga raja Namrud pada masanya, dan pembesar-pembesar ketika itu, bagaimana mereka menyembah berhala," ujarnya.

Program Mutiara Pagi yang disiarkan langsung melalui Pro1 RRI Medan, dari pukul 05.30 s.d 05.50 WIB turut juga memberi kesempatan kepada pendengar untuk tanyajawab. Aflah di Laudendang bertanya, kalau jamaah haji wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijah, bagi kita di tanah air ini, apa yang kita lakukan mulai 1 Zulhijah sampai 10 Zulhijah, jawab Ustadz, ini adalah bulan yang penuh mulia termasuk dengan bulan-bulan yang lain penuh dengan keberkahan.

"10 hari di bulan Zulhijah ada kemulian di dalamnya, pahala berlipat ganda disunnahkan untuk berpuasa yaumul bid, khususnya mulai tanggal 1 sampai dengan 9 Zulhijah, puasa Tarwiyah dan Arafah, puasa Arafah 9 Zulhijah dapat mengjhapuskan dosa kita satu tahun yang lalu dan satu tahun akan datang, memperbanyak zikir, tasbih, tahmid dan tahlil pada hari- hari tersebut, "kata Fadhli Sudiro.

Nina di Bromo bertanya, bagaimana Ustadz hukum qurban, bagi orang yang tidak pernah berqurban, padahal dia sanggup, akan tetapi dia hanya menunggu daging qurban saja. Jawab Ustadz, menurut para ulama qurban ini masuk ke dalam sunnah muakkad.

"Muakkad artinya mendekati ke wajib, imam Hambali dan Maliki menyebutkan hukumnya wajib. Nabi Muhammad SAW memberikan peringatan, bagi orang yang mampu berqurban, akan tetapi tidak melakukannya, maka jangan dekati mushalla.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....