Kadus Deli Serdang Terima Insentif, Apresiasi Pemungutan Pajak

  • 14 Mei 2026 23:15 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Deli Serdang - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyerahkan insentif pemungutan PBB-P2 Triwulan I kepada camat, kepala desa, hingga kepala dusun (Kadus) secara simbolis. Acara Berlangsung di Central Hall Pancur Batu, Rabu 13 Mei 2026.

Kebijakan pemberian insentif sebagai bentuk apresiasi kepada aparat pemerintah di tingkat terbawah. Mereka selama ini dinilai berperan aktif dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.

“Ini bentuk penghargaan atas kerja keras camat, kepala desa, hingga kepala dusun yang ikut mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah,” kata Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan.

Ia menegaskan Pemkab Deli Serdang terus membangun sistem pengelolaan pajak yang terbuka dan transparan. Penerimaan insentif yang diberikan pun disesuaikan dengan capaian pemungutan.

“Berapa yang dikutip oleh camat, kepala desa hingga kepala dusun, nilai nominalnya langsung ada dan perhitungannya juga akan kita berikan. Ini menunjukkan transparansi yang kami mulai dari Pemerintah Kabupaten,” ucapnya.

Menurutnya, sistem CTM atau cepat, transparan, dan mudah, diharapkan menjadi semangat baru bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pemungutan PBB-P2.

“Kami harap para camat, kepala desa hingga kepala dusun semakin termotivasi membantu pendanaan pembangunan Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya.

Penyerahan insentif secara simbolis untuk Kecamatan Pancur Batu ini dilakukan oleh Asri Tambunan bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, serta Ketua TP PKK Jelita . Sebelumnya, penyerahan secara simbolis juga dilakukan di Kecamatan Percut Sei Tuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....