Bupati Deli Serdang Apresiasi BNNK
- 09 Mei 2026 22:56 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Deli Serdang - Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menghadiri pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.992,34 gram. Acara pemusnahan berlangsung di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Lubuk Pakam, Jumat 8 Mei 2026.
“Kapolresta sebelumnya merilis pengungkapan 53 kilogram narkotika, hari ini BNNK kembali mengungkap hal serupa. Kami apresiasi dan akan terus memberikan dukungan sesuai kemampuan yang ada,” kata Asri.
Ia mengatakan keberhasilan ini tak terlepas dari kolaborasi semua unsur, sebab dampaknya juga ajan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Tanggung jawab mewujudkan Deli Serdang bebas narkoba adalah tanggung jawab bersama
“Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Sehingga diperlukan kerja sama semua pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya,” ucapnya.
Ia berharap pengungkapan kasus seperti ini terus berlanjut. Hal ini demi menjaga generasi muda ke depan, agar dapat terhindar dari bahaya narkoba yang saat ini sudah sangat meresahkan.
Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus beromitmen dalam memerangi narkotika. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....