Kisah Sedih Belasan Guru YPI Amir Hamzah Mengabdi Puluhan Tahun Kini Menuntut Hak
- 06 Mei 2026 23:07 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Kesedihan dirasakan 14 guru dan karyawan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Amir Hamzah Medan setelah puluhan tahun mengabdi. Hingga kini, hak mereka belum dibayarkan meski sudah ada putusan pengadilan.
Sebelumnya para guru telah menempuh jalur hukum. Putusan PN Medan memenangkan gugatan mereka dengan nilai kompensasi Rp854.997.336. Meski menang, hak tersebut belum juga dibayarkan hingga kini. Kondisi ini membuat para guru semakin terpukul secara emosional.
Salah satu guru, Okty Irayani, mengaku telah mengabdi selama 25 tahun di sekolah tersebut. Ia menyebut sekolah itu sudah seperti rumah kedua bagi dirinya.
“Kami ini guru lama yang sudah mengabdi, bahkan ada yang 30 sampai 35 tahun. Tapi tidak ada dihargai sedikit pun,” katanya, Rabu, 6 Mei 2026.
Permasalahan muncul saat pihak yayasan berencana menjual sekolah dan mendadak tidak lagi mempekerjakan para guru lama tanpa memberikan uang kompensasi yang layak. Rasa kecewa tak terbendung karena pengabdian selama puluhan tahun seolah tidak dihargai sedikitpun oleh manajemen sekolah tempat mereka bernaung.
Meski merasa sangat dirugikan, para guru tetap mengedepankan sikap kekeluargaan dengan mengajak pihak yayasan untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang baik. Saat ini, para guru sangat mengharapkan niat baik dari pemegang jabatan yayasan untuk segera menyelesaikan urusan ini secara tuntas.
"Marilah bukalah hati nurani masing-masing, lihatlah pengabdian kami. Kami mohon dengan ikhlas, berikanlah hak kami," ucap Okty.
Okty juga mengungkapkan sebagian guru kini belum mendapatkan pekerjaan lagi. Faktor usia menjadi kendala untuk kembali mengajar di sekolah lain.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....