Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Kepatuhan PKB
- 01 Mei 2026 22:32 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjung Balai bersama tim gabungan menggelar Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026, Rabu 29 April 2026. Hal ini dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesadaran tertib administrasi kendaraan bermotor.
Acara dipusatkan di Jalan Jenderal Sudirman KM 5, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar. Operasi ini juga melibatkan berbagai instansi terkait, mulai dari BPKPAD Pemko Tanjung Balai, UPTD Bapendasu, Dinas Perhubungan, PT Jasa Raharja, hingga diperkuat oleh personel Pomal TNI AL.
Kasat Lantas Polres Tanjung Balai, AKP Demonstar, menyampaikan operasi ini lebih mengedepankan sisi edukasi kepada masyarakat. Fokus utamanya adalah mengingatkan pemilik kendaraan akan kewajiban membayar pajak demi pembangunan daerah.
"Kami mengedepankan sikap yang berintegritas dan humanis. Tujuannya bukan sekadar penindakan, tapi mengajak masyarakat untuk sadar bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali lagi untuk pembangunan kota Tanjungbalai," kata Demonstar.
Ia menambahkan petugas gabungan juga memberikan teguran kepada pengendara yang belum memenuhi kelengkapan administrasi. Tercatat sebanyak 99 kendaraan mendapatkan teguran simpatik.
"Melalui layanan gerai yang disediakan di lokasi, enam pemilik kendaraan langsung melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tempat," ucapnya
Ia berharap melalui operasi, masyarakat Tanjungbalai semakin patuh dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Ini guna mendukung kemajuan ekonomi dan infrastruktur di Sumatera Utara, khususnya di Kota Tanjungbalai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....