Polres Tanjungbalai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan
- 29 Apr 2026 22:22 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Komitmen Polres Tanjungbalai dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Polres Tanjungbalai menggerebek Sarang Narkoba (GSN), tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan Pulau Simardan, Selasa, 28 April 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Tanjung Balai, AKP Yudi Fitriansyah.
Operasi dimulai pukul 15.50 WIB dengan apel kesiapan di Mapolres Tanjung Balai. Tim gabungan yang terdiri dari Personel Polres, BNNK Tanjung Balai, dan Satpol PP kemudian bergerak menuju titik sasaran di Jalan Aman, Gang Kilang Jadi, Lingkungan XII, Kelurahan Pulau Simardan.
Kasatresnarkoba AKP Yudi Fitriansyah mengatakan Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.15 WIB, petugas mencurigai seorang pemuda yang berada di samping sebuah rumah kosong. Pemuda berinisial OSS tersebut langsung diamankan oleh tim operasional.
"Saat dilakukan penggeledahan badan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba, di antaranya 2 paket kecil plastik klip berisi diduga sabu berat kotor 0,46 gram, 1 paket sedang plastik klip berisi diduga sabu berat kotor 1,48 gram, Satu pack plastik klip transparan kosong dan sebuah pipet yang diruncingkan (sekop sabu) dan Uang tunai senilai Rp246.000," kata Yudi.
Ia menerangkan tindakan tegas itu dilakukan untuk menekan ruang gerak para pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum Tanjung Balai.
"Melalui giat GSN ini, kami berharap dapat secara signifikan mengurangi peredaran narkoba di tengah masyarakat. Kami akan terus bekerja secara berintegritas dan humanis dalam melayani serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika," ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....