Kebijakan Pembelian Gas LPG 3 Kilogram dilakukan di Sumatera Utara
- 28 Apr 2026 09:09 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Officer Communication & Relations Pertamina Patra Niaga Regional Sumut, Rafly Masyal Donta menjelaskan Pertamina sedang menjalankan mandat Peraturan Presiden untuk melakukan transformasi pendataan subsidi energi secara tepat sasaran. Beliau memaparkan bahwa setiap pangkalan resmi di wilayah Sumatera Utara kini wajib menggunakan sistem aplikasi digital untuk mencatat setiap transaksi LPG 3 kg.
Petugas pangkalan akan melakukan input data NIK dari KTP konsumen ke dalam sistem "Merchant Apps Pertamina" guna mencocokkan identitas pembeli dengan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Lebih lanjut Rafly mengatakan pihak Pertamina menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan untuk membatasi akses masyarakat kecil dalam mendapatkan energi bersubsidi. Rafly menjamin bahwa stok gas melon di seluruh agen tetap tersedia dalam jumlah yang sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan harian warga Sumut.
Pertamina terus melakukan sosialisasi intensif agar para pemilik pangkalan memberikan pelayanan yang transparan dan tidak melakukan praktik kecurangan selama masa pendataan. Beliau berharap agar integrasi data digital ini dapat mencegah oknum industri menggunakan gas subsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat prasejahtera.
Saat menjadi narasumber Dialog Aspirasi Sumut di Programa 1 RRI Medan, FM 94,3 MHz Selasa, 28 April 2026.
Sedangkan Dr. Minda M. Sebayang, M.Si., Ak, Akademisi Universitas Medan Area yang juga menjadi narasumber Dialog Aspirasi Sumut memberikan analisis mendalam mengenai dampak kebijakan ini terhadap beban fiskal negara dan keadilan sosial bagi rakyat.
Beliau berpendapat pemerintah memang harus memiliki basis data yang sangat akurat agar penyaluran subsidi APBN tidak mengalami kebocoran di lapangan. Sebagai seorang akademisi, beliau menyoroti tantangan sosiologis bagi masyarakat di pelosok Sumatera Utara yang memiliki keterbatasan akses teknologi atau jaringan internet.
Dr. Minda meminta pemerintah untuk menyediakan solusi alternatif bagi warga lanjut usia yang kesulitan melakukan proses pendaftaran mandiri secara digital.
Beliau juga menekankan pentingnya pengawasan berlapis terhadap rantai distribusi LPG dari tingkat agen hingga ke tangan konsumen akhir. Dr. Minda menyarankan agar Pertamina dan Pemerintah Daerah melakukan sidak rutin untuk mengontrol fluktuasi harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pengecer.
Beliau mengapresiasi langkah digitalisasi ini sebagai instrumen transparansi, namun beliau juga menuntut adanya mitigasi risiko terhadap potensi kendala teknis pada sistem aplikasi pendaftaran. Akademisi berharap agar kebijakan ini mampu menciptakan efisiensi anggaran negara yang signifikan tanpa mengorbankan daya beli masyarakat kelas bawah
Kedua narasumber menyepakati bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pendataan sangat menentukan keberhasilan program subsidi tepat sasaran ini. Sinergi antara kebijakan regulasi dari Pertamina dan pengawasan kritis dari kalangan akademisi akan memperkuat sistem distribusi energi di Sumatera Utara.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan mekanisme lapangan agar seluruh rakyat yang berhak dapat menikmati subsidi gas tanpa hambatan birokrasi yang rumit. Masyarakat dihimbau untuk segera mendaftarkan identitas mereka agar hak-hak administratif sebagai penerima subsidi tetap terlindungi oleh sistem negara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....