Bhabinkamtibmas: Warga Lapor 110 jika Alami Gangguan

  • 25 Apr 2026 23:14 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Personel Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai, Aipda PN Hutagaol mengajak warga segera melapor ke layanan call center 110 Polri jika mengalami gangguan. Demikian dikatakannya saat melaksanakan kegiatan Cooling System di Jalan Setia Ujung, Kelurahan Matahalasan dengan menyambangi warga.

Kegiatan Cooling System adalah Salah satu sebagai upaya preventif Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.

"jika masyarakat melihat atau mengalami gangguan Kamtibmas segera hubungi 110. Nomor ini untuk guna mempermudah layanan pengaduan, " kata PN Hutagaol Jumat 24 April 2026.

Selain itu, warga juga diingatkannya untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan. Mematuhi rambu jalan dan melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama.

"Serta tidak mudah terprovokasi oleh berita - berita bohong (Hoax). Hal ini karena dapat memecah belah kerukunan, " ucapnya.

Kehadiran Bhabinkamtibmas disambut hangat oleh warga Kelurahan Matahalasan. Warga yang dihubungi menilai kegiatan sambang tersebut sangat bermanfaat sebagai wadah "curhat" dan bertukar pikiran mengenai masalah keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....