Ribuan Kulit Biawak dan Komoditas Ilegal Dimusnahkan

  • 23 Apr 2026 19:06 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID Medan - Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan sebanyak 1.984 lembar kulit biawak yang tidak dilengkapi dokumen kesehatan dan tidak dilaporkan kepada Pejabat Karantina, Rabu, 22 April 2026.

Komoditas tersebut merupakan hasil penegahan Bea Cukai Teluk Nibung pada saat akan diekspor secara illegal dan diserah terimakan ke Karantina Sumatera Utara pada 9 Februari 2026 lalu.

Selain itu dilakukan juga tindakan tegas pemusnahan terhadap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan lainnya yang masuk dan akan dikeluarkan secara ilegal dari wilayah Indonesia. Kepala Karantina Sumatera Utara, Prayatno N Ginting menjelaskan komoditas-komoditas tersebut merupakan hasil penahanan penumpang kapal feri rute Malaysia–Indonesia.

“Barang-barang seperti buah, sayur, serta produk hewan dan ikan tersebut merupakan barang bawaan penumpang yang tidak disertai sertifikat kesehatan dari karantina negara asal,” kata Prayatno.

Prayatno menambahkan selain komoditas illegal, pihaknya juga memusnahkan sisa sampel laboratorium yang telah melalui proses pengujian karantina sebelumnya, seperti madu, telur, pisang, pinang, hingga umbut kelapa. Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur standar untuk memastikan sisa media pembawa penyakit tidak mencemari lingkungan sekitar.

“Seluruh komoditi tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam mesin insinerator bersuhu tinggi. Penggunaan insinerator menjamin seluruh hama maupun penyakit yang mungkin menempel pada komoditas benar-benar mati secara total,” ujarnya.

Ia menegaskan langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Karantina dalam menjaga kedaulatan hayati dan keamanan pangan di pintu masuk negara. Bahwa setiap produk hewan yang masuk wajib disertai sertifikat kesehatan guna mencegah penyebaran penyakit di tanah air.

"Komoditas tersebut tidak memenuhi persyaratan karantina untuk pemasukan dan pengeluaran, sehingga secara undang-undang harus dimusnahkan," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....