Satreskrim Polres Tanjungbalai Patroli Cegah 3 C
- 05 Apr 2026 23:13 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Satreskrim Polres Tanjungbalai melakukan patroli intensif di sejumlah titik rawan, sabtu dini hari 4 April 2026. Hal ini sebagai komitmen dalam meningkatkan kewaspadaan guna menjamin keamanan warga.
Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Pencurian dengan Kekerasan, Pencurian dengan Pemberatan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor).
Kegiatan dimulai pukul 00.30 WIB. Petugas mengunjungi beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi, Jalan Sikas, Kelurahan Sijambi dan Kawasan sekitar SMA Negeri 2 Tanjungbalai.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Bram Candra, menyampaikan bahwa langkah preventif ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat di jam-jam rawan.
"Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap kondusif. Patroli ini fokus pada pencegahan aksi premanisme dan tindak pidana 3C agar warga Tanjung Balai bisa beristirahat dengan tenang," kata Bram Candra.
Ia menerangkan hingga kegiatan berakhir, situasi di sepanjang jalur patroli dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.
"Kita Satreskrim polres Tanjungbalai juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing," ujarnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....