Lapas Tanjungbalai Asahan Razia Kamar Hunian Warga Binaan

  • 02 Apr 2026 23:14 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tanjungbalai Asahan (TBA) melaksanakan razia di blok hunian warga binaan. Rabu 1 April 2026. Razia dilakukan untuk memperkuat komitmen zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba).

Razia tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, razia dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan.

Kalapas Tanjungbalai Asahan, Refin Tua Simanullang mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas dan marwah pemasyarakatan. Razia ini menurutnya bentuk komitmen Lapas TBA untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari Halinar.

"Ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Refin

Sementara itu, Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Trisno Witanta Tarigan, menyatakan kesiapan penuh jajaran pengamanan dalam mendukung arahan pimpinan. Pihaknya akan melaksanakan setiap instruksi Kalapas secara maksimal.

"Seluruh jajaran pengamanan berkomitmen menjaga kondisi Lapas tetap kondusif, serta memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang,” kata Trisno.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di kamar hunian warga binaan. Dari hasil razia, tidak ditemukan adanya narkoba. Sementara barang-barang terlarang lainnya yang berhasil diamankan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai bentuk tindakan tegas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....