Sat Polairud Polres Tanjungbalai Patroli Cegah Barang Ilegal

  • 23 Mar 2026 23:25 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Personel Sat Polairud Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli di perairan wilayah hukum, Senin 23 Maret 2026. Patroli ini sebagai komitmen dalam menjaga wilayah perairan tetap kondusif.

Petugas berpatroli dengan menggunakan Kapal Patroli II - 105. Kemudian menyisir jalur-jalur perairan yang dianggap rawan.

"Fokus utama patroli ini adalah mencegah masuknya barang ilegal, peredaran narkoba, penyalahgunaan BBM, hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, " kata Kasat Polairud Polres Tanjungbalai, AKP M. Tanjung.

Ia menerangkan sekitar pukul 14.30 WIB, petugas sempat menghentikan sebuah kapal tanpa nama yang dinakhodai oleh seorang warga berinusial (KD) Kapal yang sedang dalam perjalanan menuju Tanjung Balai tersebut langsung diperiksa secara menyeluruh.

"Namun hasil pemeriksaan menunjukkan kapal hanya memuat hasil tangkapan ikan. Kami tidak menemukan adanya barang terlarang atau aktivitas yang melanggar hukum," ucapnya.

Ia menjelaskan petugas tidanya sekadar memeriksa, namun juga memanfaatkan momen tersebut untuk berdialog dengan para nelayan sekaligus memberikan edukasi kepada para nelayan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....