Wali Kota Tanjungbalai Temukan Produk Kedaluwarsa saat Sidak Pasar
- 18 Mar 2026 10:59 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menemukan produk kadaluwarsa saat sidak pasar. Temuan tersebut terjadi di sejumlah toko dan swalayan.
Sidak dilakukan di Pasar Bengawan dan beberapa toko grosir di Kota Tanjungbalai, Selasa, 17 Maret 2026. Mahya uddin menemukan produk tepung, saus, dan kecap yang telah melewati masa berlaku.
Selain itu, temuan serupa juga ditemukan di swalayan Indomaret di Jalan Jenderal Ahmad Yani. Produk seperti sosis dan minuman kemasan diketahui sudah kadaluwarsa.
“Terkait produk kadaluwarsa, kami minta agar tidak dijual kembali dan segera dimusnahkan,” kata Mahyaruddin.
Ia menegaskan pengawasan akan terus dilakukan untuk melindungi konsumen. Pemerintah ingin memastikan masyarakat mendapatkan produk yang aman.
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar masyarakat terlindungi,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....