Walikota Tanjungbalai Tekankan Perusahaan Bayar THR Pekerja
- 16 Mar 2026 20:17 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan yang berada di Kecamatan Teluk Nibung. Sidak untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja.
Dalam sidak tersebut, Walikota meninjau langsung beberapa perusahaan di antaranya PT Kusnadi Lestari, PT Semangat Baru, dan PT Horas. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan setiap perusahaan mematuhi ketentuan pemerintah terkait pembayaran THR menjelang Hari Raya Idulfitri.
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, menegaskan pembayaran THR merupakan kewajiban perusahaan kepada para pekerja. Hal itu sebagaimana diatur dalam peraturan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah daerah turun langsung melakukan pengawasan agar hak para pekerja dapat terpenuhi tepat waktu.
“Sidak ini kita lakukan untuk memastikan perusahaan benar-benar menjalankan kewajibannya membayarkan THR kepada para pekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain memeriksa kesiapan perusahaan dalam pembayaran THR, Walikota juga berdialog dengan pihak manajemen perusahaan dan para pekerja guna mengetahui kondisi di lapangan.
Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut dapat mematuhi peraturan yang berlaku serta menjaga hubungan kerja yang baik dengan para pekerja, terutama menjelang perayaan Idul Fitri. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....