Polsek Tanjungbalai Selatan Ajak Warga Lapor Alami Gangguan
- 05 Mar 2026 23:27 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Polsek Tanjungbalai Selatan (TBS) Polres Tanjungbalai mendorong warga agar dapat melapor jika mengalami gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di lingkungannya masing - masing. Ajakan ini disampaikan personel Polsek TBS dalam patroli dialogis dalam program Door to Door System (DDS) , Rabu, 4 Maret 2026.
"Petugas kita mengajak Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan resmi berikut Call Center 110 (Bebas Pulsa) untuk keadaan darurat dan WhatsApp Dumas Polres Tanjungbalai: 0821-6325-1197," kata Kapolsek Tanjungbalai Selatan, AKP Herwin.
Ia menambahkan bahwa dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi mengenai pencegahan tindak kriminalitas dan meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan.
"Sebagai bagian dari keterbukaan pelayanan, Polsek Tanjungbalai Selatan mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan, termasuk tindakan premanisme, " ujarnya.
Ia berharap Polisi dan masyarakat dapat terus bersinergi bersama - sama dalam menjaga ketertiban agar wilayah Tanjungbalai Selatan khususnya tetap aman, nyaman, dan bebas termasuk dari tindakan kriminalitas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....