Kemenag Tanjungbalai Bahas Teknis WFA, THR dan Persiapan Sambut Idul Fitri 1447 H

  • 05 Mar 2026 00:50 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Dalam rangka memperkuat koordinasi serta menyamakan persepsi pelaksanaan tugas kedinasan, Kementerian Agama Kota Tanjungbalai menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, Rabu 4 Maret 2026.

Kegiatan ini menjadi forum penting dalam penyampaian kebijakan terbaru sekaligus evaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan Kemenag Kota Tanjungbalai.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai Ahmad Sofian, para Kepala Seksi, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu, serta penyuluh agama Islam. Seluruh peserta mengikuti rapat dengan penuh perhatian mengingat banyaknya agenda penting yang dibahas menjelang bulan Ramadhan dan hari raya keagamaan.

Dalam rakor tersebut dibahas Surat Edaran Kementerian Agama terkait ketentuan cuti bersama dan pelaksanaan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara menjelang Hari Raya Idulfitri. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama arus mudik sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Ahmad Sofian menekankan pentingnya penyusunan jadwal WFA yang terencana dan terkoordinasi dengan baik. Ia meminta setiap seksi dan Kantor Urusan Agama menyusun pembagian jadwal kerja pegawai secara bergiliran agar kantor tetap beroperasi normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.

Menurutnya, pelaksanaan WFA harus tetap mengutamakan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pelayanan nikah di KUA, layanan administrasi keagamaan, serta pelayanan informasi di Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai.

Ia menegaskan bahwa selama masa penerapan WFA harus tetap ada petugas yang berjaga di kantor setiap hari kerja. Oleh karena itu, kepala seksi dan kepala KUA diminta memastikan kehadiran pegawai secara proporsional sehingga pelayanan tatap muka tetap berjalan dengan baik.," ucap Ahmad Sofian.

Selain membahas kebijakan WFA, rakor juga memuat informasi mengenai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN di lingkungan Kementerian Agama Kota Tanjungbalai. Disampaikan bahwa penyaluran THR akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga diharapkan seluruh pegawai dapat menerima haknya tepat waktu," kata Ahmad Sofian.

Rakor juga membahas rencana kegiatan perayaan Hari Raya Iduladha yang akan dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, termasuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Kegiatan tersebut direncanakan sebagai bentuk kebersamaan sekaligus kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam arahannya, Ahmad Sofian mengingatkan seluruh jajaran agar meningkatkan disiplin kerja serta menjaga kekompakan dalam melaksanakan tugas. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga semangat pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi momentum hari besar keagamaan yang biasanya diiringi dengan peningkatan kebutuhan layanan.

Menurut Ahmad Sofian melalui pelaksanaan rakor bulanan ini diharapkan seluruh jajaran Kementerian Agama Kota Tanjungbalai dapat memahami kebijakan yang berlaku serta mampu menjalankan tugas secara optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar meskipun terdapat penyesuaian sistem kerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....