Penyuluh Agama dan Gereja Katolik Perkuat Kolaborasi dalam Pelayanan Umat
- 26 Feb 2026 23:53 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Utara, Marihuttua Pasaribu, menjadi narasumber dalam pertemuan peningkatan sinergitas penyuluh dengan Gereja Katolik di Vikariat Sidikalang. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Kateketik Keuskupan Agung Medan, di Gedung Karya Pastoral Paroki Sidikalang, Kabupaten Dairi, Rabu 25 Februari 2026.
Peserta pertemuan ini terdiri dari Kepala Seksi Bimas Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi, para penyuluh agama Katolik, pastor, serta Dewan Pastoral Paroki se-Vikariat Sidikalang. Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi dan koordinasi antara penyuluh agama dengan Gereja Katolik dalam pelayanan umat.
Marihuttua menjelaskan secara mendasar mengenai penyuluh agama Katolik dan latar belakang keberadaannya. Ia menuturkan, penyuluh agama Katolik lahir karena pemikiran bahwa agama memiliki kedudukan dan peran yang sangat penting di tengah masyarakat.
"Perlu ada penyuluh agama untuk menyampaikan ajaran agama kepada masyarakat. Maka, sesuai amanah undang-undang diangkatlah penyuluh-penyuluh agama," ucapnya.
Ia menambahkan keberadaan penyuluh agama Katolik memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Menteri PAN/RB Nomor 9 Tahun 2023 serta Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimas Katolik Nomor 183 Tahun 2025 tentang tugas dan fungsi penyuluh agama Katolik.
“Ketentuan-ketentuan yang digariskan dalam peraturan dan keputusan tersebut menjadi standar penyuluhan bagi penyuluh agama Katolik,” ujar Marihuttua.
Lebih lanjut, Marihuttua memaparkan tugas, fungsi, dan kelompok sasaran penyuluh agama Katolik. Secara umum, tugas penyuluh adalah meningkatkan keimanan umat Katolik. Tugas tersebut dirumuskan dalam tiga peran utama, yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
“Penyuluh agama katolik melaksanakan apa yang ditugaskan Kementerian Agama, dalam hal ini Bimas Katolik. Penyuluh melayani secara murni untuk membangun iman Katolik tanpa unsur politik, menjadi perekat dan pemersatu, membangun dialog dengan umat yang berbeda agama,” katanya.
Terkait fungsi, ia menegaskan bahwa penyuluh agama Katolik memiliki empat fungsi utama, yaitu fungsi informatif, edukatif, konsultatif, dan advokatif. Terkait kelompok sasaran, penyuluh dapat memberikan pembinaan kepada masyarakat umum dan masyarakat khusus. Selain itu, penyuluh memberikan penyuluhan kepada kelompok khusus, seperti generasi muda, kelompok katekumen, komunitas basis gereja, siswa-siswa katolik, dan lain sebagainya.
Sebagai Pembimas Katolik, Marihuttua berharap agar pemahaman yang utuh tentang kedudukan, peran, tugas, dan fungsi penyuluh semakin mempererat sinergitas antara Bimas Katolik. Khususnya para penyuluh, dengan Gereja Katolik, para pastor, dan dewan pastoral paroki.
Sementara itu, Ketua Komisi Kateketik Keuskupan Agung Medan, Pastor Kondrad Situmorang, OFMCap, menegaskan pentingnya membangun sinergitas yang harmonis antara penyuluh dan paroki. Ia menekankan pastor paroki sebagai wakil uskup memiliki tanggung jawab atas ajaran iman di wilayah parokinya.
“Pastor paroki harus menjamin ajaran iman yang benar di wilayahnya. Karena itu, penyuluh agama Katolik perlu selalu berkoordinasi dengan pastor dan melaksanakan penyuluhan sesuai dengan arah kebijakan pastoral paroki,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....