Polres TanjungBalai Edukasi Hukum sejak Dini

  • 26 Feb 2026 18:08 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Polres Tanjungbalai melalui Seksi Hukum (Sikum) melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum bagi para pelajar di SMA Swasta Methodist Kota Tanjungbalai, Selasa, 24 Februari 2026. Hal ini guna menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan tertib berlalu lintas.

Kegiatan dimulai pukul 09. 00 WIB dipimpin Kasubsi Bankum Polres Tanjungnalai, Iptu P. Saragi, didampingi Brigpol Nico Syamsuar, serta perwakilan Jasa Raharja Samsat Tanjungbalai.

Iptu P. Saragi memaparkan poin-poin penting mengenai UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang baru. Sosialisasi ini bertujuan agar para siswa memahami perubahan hukum pidana di Indonesia sejak dini.

"Selain itu, materi mengenai UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juga menjadi bahasan utama. Hal ini untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan maupun perundungan (bullying) di lingkungan sekolah," kata P Saragih.

ia menerangakan dalam kegiatan penerangan Tiak hanya soal hukum pidana, para siswa juga dibekali pemahaman mengenai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pihakbya Polres Tanjungbalai menekankan agar para pelajar Menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan keluarga dan sekolah. Menjauhi aksi balap liar dan kebut-kebutan kerena membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain.

Kepala Sekolah SMA Swasta Methodist, Renawati menyambut baik inisiatif ini. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tanjung Balai dan jajaran yang aktif memberikan pembinaan hukum langsung ke sekolah-sekolah.

"Kami sangat berterima kasih. Pengetahuan ini sangat penting agar siswa kami terhindar dari masalah hukum dan lebih disiplin di jalan raya," kata Renawati.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....