Polres Tanjungbalai Pastikan Kota Kondusif dari Aksi Kriminalitas

  • 22 Feb 2026 23:26 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Satreskrim Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli antisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya, Minggu 22 Februari 2027. Hal ini guna menjamin keamanan dan kenyamanan warga di malam hari.

Kegiatan patrol ini dimulai sejak pukul 00.30 WIB dengan mengunjungi sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra, menyampaikan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

"Tim penyelidik menyisir beberapa lokasi strategis di Kecamatan Datuk Bandar. Di antaranya Jl. Sudirman Km 7, Kelurahan Sijambi, Jl. Husni Thamrin, Kelurahan Pahang dan Jl. Sriwijaya, Kelurahan Pahang," kata Bram Candra.

Ia menambahkan selama patroli dilakilam situasi di lapangan bahwa terpantau aman dan terkendali. Pihaknya akan terus memastikan keadaan kota kondusif selama bulan Ramadan.

"Kami terus memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama di jam-jam rawan. Agar warga merasa tenang saat beristirahat maupun yang masih beraktivitas di luar rumah," ujarnya.

Ia berharap dengan adanya legiatan patroli dapat menekan angka kriminalitas, sehingga menggurangi niat melakukan tindakan - tindakan yang melanggar hukum di wilayah Kota Tanjungbalai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....