Arsiparis Berperan Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan
- 22 Feb 2026 21:40 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Profesi arsiparis memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan Arsiparis Ahli Muda Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan, Lidia Kandou Sianturi, dalam acara Saturday Upgrade di PRO 2 RRI Medan FM 92.4, Sabtu, 21 Februari 2026.
Dalam acara tersebut, Lidia menjelaskan bahwa arsiparis merupakan jabatan fungsional yang memiliki kompetensi khusus di bidang kearsipan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
“Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan dan diangkat dalam jabatan fungsional untuk mengelola arsip,” ujar Lidia.
Lidia menambahkan bahwa arsip tidak sekadar dokumen biasa, melainkan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang memiliki nilai guna.
“Arsip itu bisa menjadi sumber informasi, bahan evaluasi, dan juga alat bukti yang sah ketika dibutuhkan,” kata Lidia.
Menurut Lidia, pengelolaan arsip yang baik akan memudahkan proses pencarian informasi serta mendukung pengambilan keputusan di instansi pemerintahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....