Syarat Puasa Ramadan
- 19 Feb 2026 14:56 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Syarat wajib puasa, menjadikan puasa itu wajib adalah: Beriman, Muslim, Baligh, Berakal sehat, Sehat fisik, Tidak musafir, Suci dari Haid dan Nifas. Hal ini di ungkapkan Ustadz Hendra Zulfan, M. Pd.i dalam program acara Mutiara Pagi, Pro 1 RRI Medan melalui freq. 94,3 Mhz dengan judul: Syarat Puasa Ramadan, edisi Sabtu, 14 Februari 2026.
Acara dipandu Anggi Larasati, dari pukul 05.25 s.d 05.50 WIB turut dibuka ruang tanyajawab melalui WA 0811 6169 43. Pesan pertama yang dibacakan pemandu acara, dari Dodi di Helvetia, bagaimana Ustadz orang muslim berpuasa, akan tetapi melalaikan salat, jawab Ustadz, pertama yang dihisab adalah mengenai salat.
"Yang dihisab pertama sekali adalah salat, kemudian baru amalan-amalan yang lain, fidyah itu tidak ada dalam salat, kalau begitu ibaratnya ibadah puasanya berhamburan, bagaikan debu-debu berterbangan," kata ustad.
Dilanjutkan pesan dari ibu Aslah di Laudendang, apakah Ustadz, puasa ini sudah dilakukan oleh para nabi-nabi dan umatnya dahulu, jelas Ustadz, sesuai dalam surah Al-Baqarah ayat 183 yang artinya, puasa itu diwajibkan kepada orang-orang yang beriman sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa.
Kemudian pertanyaan dari Ilham di S. Parman Kota Medan, apakah puasa kita batal jika keluar darah, karena terluka, sebut Ustadz, kalau keluar darah, sehingga hoyong, akan membuat batal puasa tersebut.
"Ketika kena duri karena membersihkan tanaman bunga, sedikit keluar darah, ini tidak masalah, tetapi kalau keluar darah sampai hoyong, bisa membatalkan puasa, sebaiknya berbuka puasalah," ujar Ustadz.
Selanjutnya pertanyaan dari Helmi di Gatot Subroto Kota Medan, apakah kita membayar fidyah untuk kerabat kita yang tidak waras, jelas Ustadz, orang seperti itu tidaj diwajibkan untuk membayar fidyah.
"Orang seperti itu tidak diwajibkan untuk membayar fidyah, karena mereka orang-orang yang tidak berakal, tidak ada kewajiban bagi kita untuk membayar fidyah, dan tidak ada dalilnya mengenai itu, akan tetapi kalau untuk zakat, ya harus membayarnya jika mereka mampu," ujarnya.
Kemudian pertanyaan dari Bayu di Kampung Lalang Kota Medan, Ustadz, di saat bulan puasa, seseorang sering bepergian jauh, apakah dikategorikan musafir, tambah Ustadz, harus dilihat terlebih dahulu dari jarak tempuh perjalanannya.
"Kita lihat dulu berapa kilometer perginya, kalau zaman dahulu naik Onta, jarak tempuhnya dua jam atau 83 Kilometer, ya silakan berbuka, akan tetapi sekarang tidak menggunakan Onta lagi, zaman sudah canggih, dari Medan ke Jakarta naik pesawat jarak tempuh dua jam, wajib puasanya dipertahankan, karena tidak capek lagi, dan beda pada masa zaman dahulu, belum ada kenderaan seperti sekarang," kata Ustadz Hendra Zulfan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....