Polres Tanjungbalai Sterilisasi Vihara dan Klenteng

  • 18 Feb 2026 23:14 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Polres Tanjungbalai bersama Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan sterilisasi di berbagai rumah ibadah Vihara dan Klenteng di wilayah Kota Tanjungbalai, Senin, 16 Februari 2026. Sterilisasi tersebut guna memastikan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berjalan aman dan khidmat.

"Langkah ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk memberikan rasa nyaman bagi umat Buddha dan Konghuchu yang akan melaksanakan ibadah, " kata Kabagops Polres Tanjungbalai, Kompol F.I. Perangin-angin.

Tim gabungan dari Polres Tanjungbalai dan personil Komposit Gegana Sat Brimob Polda Sumut mengecek setiap sudut bangunan ibadah dengan menggunakan alat pendeteksi logam (metal detector).

"Petugas memeriksa area sensitif mulai dari Panggung utama dan ornamen ibadah, Lemari, bangku jemaat, hingga instalasi listrik dan Area luar seperti halaman, sudut bangunan, hingga kamar mandi, " ujarnya.

Ia menerangkan Sterilisasi juga sebagai langkah preventif atau pencegahan untul memastikan tidak ada benda berbahaya atau hal-hal yang dapat mengganggu jalannya ibadah

"Sedikitnya ada enam rumah ibadah besar yang menjadi sasaran utama sterilisasi, di antaranya Vihara Bhakti Maitreya (Jln. Mesjid), Vihara Arya Satyani (Jln. Veteran), Vihara Tri Ratna (Jln. Asahan), Klenteng Dewi Samudera (Pantai Amor) dan Vihara Ki Ong Keng (Jln. Asahan) dan Klenteng Tio Hai Bio (Pantai Amor Ujung), " ucapnya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat merasa nyaman dengan merayakan Tahun Baru Imlek dengan penuh sukacita tanpa merasa was-was.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....