BNNP Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Operasi Saber Bersinar 2026
- 25 Jun 2026 15:13 WIB
- Medan
Poin Utama
- BNNP Sumut mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dalam Operasi Saber Bersinar 2026 periode April–Mei 2026 dan menetapkan 11 tersangka.
- Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 2.821,52 gram sabu, 6.674 butir ekstasi, 50 saset ketamin, dan 20 butir psikotropika.
- BNNP Sumut memusnahkan barang bukti yang telah memperoleh penetapan hukum berupa 2.784,75 gram sabu, 110 butir ekstasi, dan 10 saset ketamin menggunakan incinerator di Kantor BNNP Sumut, Medan.
Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol Tatar Nugroho memimpin konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan empat kasus peredaran gelap narkoba periode April–Mei 2026 di Kantor BNNP Sumut, Medan, Selasa (23/6/2026). Dalam Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut menetapkan 11 tersangka dan menyita 2.821,52 gram sabu, 6.674 butir ekstasi, 50 saset ketamin, serta 20 butir psikotropika. Barang bukti yang telah memperoleh penetapan hukum kemudian dimusnahkan menggunakan incinerator.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....