Muhammad Husni Minta Pendamping PKH Aktif Kawal Validasi Data Penerima
- 29 Jul 2026 12:57 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Husni, meminta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) lebih aktif mengawal validasi data penerima bantuan sosial, agar masyarakat yang masih layak tidak kehilangan haknya akibat persoalan pendataan.
Hal itu disampaikan Husni saat kegiatan diseminasi program prioritas Presiden Kementrian Sosial yang membahas Sekolah Rakyat dan Penguatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Kegiatan digelar di Sekolah Rakyat Terintegritas (SRT) 2 Kota Medan, Selasa, 28 Juli 2026.
Husni mengatakan dirinya memahami berbagai keluhan yang selama ini dihadapi pendamping PKH. Terutama ketika ada keluarga penerima yang tiba-tiba tidak lagi memperoleh bantuan karena perubahan status desil maupun persoalan administrasi data.
"Kalau ditemukan di lapangan ada masyarakat yang menurut pendamping masih layak menerima PKH tetapi terkeluarkan, tolong dikawal. Sekarang pendataan sudah berada di BPS, sehingga persoalan data harus terus dikomunikasikan," katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan komunikasi yang dilakukan dengan Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi penilaian kesejahteraan seseorang. Termasuk riwayat transaksi keuangan yang tercatat atas nama penerima.
Menurut Husni, kasus penyalahgunaan identitas seperti peminjaman KTP untuk pengajuan kredit maupun aktivitas lain yang menggunakan identitas seseorang dapat berdampak pada hasil pendataan. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan data pribadi.
"Jangan meminjamkan KTP kepada orang lain karena itu bisa berpengaruh terhadap data yang digunakan dalam pendataan sosial. Masyarakat juga harus berhati-hati terhadap penyalahgunaan identitas," ujarnya.
Husni juga meminta keluarga penerima manfaat tidak khawatir mengikuti Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Menurutnya, pemerintah telah menyampaikan bahwa penerima bantuan yang masih berada pada kategori desil di bawah empat tetap dapat menerima bantuan PKH meskipun memperoleh bantuan pemberdayaan melalui Program PENA.
Selain itu, ia mengapresiasi para pendamping PKH yang selama ini mendampingi keluarga penerima manfaat. Termasuk membantu anak-anak mengakses pendidikan melalui program Sekolah Rakyat.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, Husni menegaskan akan terus mengawal berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat penerima bantuan sosial di daerah pemilihannya, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan kendala dalam proses pendataan maupun penyaluran bantuan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....