Menanti Eksistensi Koperasi Merah Putih di Sumut
- 22 Mei 2026 10:45 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Wacana mengenai arah, urgensi, dan masa depan "Koperasi Merah Putih" kini tengah menjadi sorotan utama dalam upaya memperkuat fondasi perekonomian domestik. Gagasan besar ini dinilai memiliki potensi strategis untuk bertindak sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus pilar utama dalam mewujudkan kemandirian nasional yang berbasis pada asas gotong royong. Kendati demikian, langkah menuju realisasi gagasan ini dihadapkan pada tantangan yang tidak mudah, terutama dalam hal memulihkan dan membangun kembali kepercayaan publik yang sempat tergradasi. Hal ini disampaikan Syafrudin Hanafi Siregar, S.E., M.M. (Praktisi Perbankan & Ekonomi Syariah) mengawali Dialog Interaktif Aspirasi Sumut di Programa 1 LPP RRI Medan FM 94,3 MHz, Selasa ( 19/5/2026 ) pagi.
Lebih lanjut Syafrudin mengatakan bahwa trauma masyarakat terhadap maraknya kasus investasi bodong, penipuan, dan salah kelola yang berkedok koperasi di masa lalu menjadi pekerjaan rumah yang besar. Oleh karena itu, para narasumber sepakat bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan reformasi total pada sistem kelembagaan, memperketat regulasi, meningkatkan transparansi, serta memastikan adanya komitmen politik yang solid dari pemerintah pusat hingga ke tingkat daerah, khususnya dalam konteks wilayah Sumatera Utara.
Saat membahas dari sudut pandang finansial, manajerial, dan kelembagaan, Syafrudin memberikan penekanan khusus pada pentingnya memperkokoh struktur permodalan internal. Agar Koperasi Merah Putih tidak sekadar menjadi papan nama, lembaga ini harus dirancang agar memiliki daya saing yang sehat dan kompetitif di tengah kepungan lembaga keuangan komersial modern. Salah satu strategi konkret yang ditawarkan adalah dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip ekonomi syariah, seperti sistem kemitraan dan bagi hasil yang adil, transparan, dan minim risiko spekulasi. Pendekatan finansial yang humanis ini dinilai akan menjadi instrumen efektif untuk membebaskan masyarakat bawah, petani, nelayan, serta pelaku UMKM dari ketergantungan terhadap praktik culas rentenir dan pinjaman online ilegal. Lebih jauh lagi, diperlukan cetak biru sinergi yang matang antara perbankan nasional, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan koperasi itu sendiri, sehingga arus kas, likuiditas pembiayaan, serta penyaluran stimulus ekonomi dapat berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi yang berbelit-belit.
Di sisi lain, mengamati dari perspektif akademis, sosiologis, dan kebijakan publik, Assoc Prof. Dr. Rudi Salam Sinaga, S.Sos., M.Si., dari Universitas Medan Area, menyoroti pentingnya kehadiran payung hukum dan regulasi yang tegas dari pemerintah daerah sebagai instrumen proteksi. Keberadaan Koperasi Merah Putih harus dikawal melalui kebijakan yang adaptif agar ekosistem usahanya terlindungi dari dominasi kapitalisme besar yang tidak seimbang. Tantangan sosiologis terbesar saat ini adalah melakukan edukasi publik secara masif guna merekonstruksi kembali mindset masyarakat agar tidak lagi memandang koperasi sebagai lembaga keuangan kelas dua, melainkan sebagai wadah kolaborasi ekonomi modern yang berdaulat. Upaya ini wajib dibarengi dengan peningkatan kompetensi SDM pengelola melalui literasi digital dan pemanfaatan teknologi informasi, sehingga manajemen koperasi menjadi lebih akuntabel dan profesional. Jika hal-hal krusial ini terpenuhi, Koperasi Merah Putih diproyeksikan mampu memberikan dampak instan yang signifikan bagi masyarakat Sumatera Utara, mulai dari pembukaan lapangan kerja baru, penguatan rantai pasok lokal, hingga kemampuannya dalam menstabilkan harga berbagai komoditas unggulan daerah di pasar. Pada akhirnya, eksistensi nyata koperasi ini mutlak memerlukan pengawasan yang ketat dan keberpihakan politik yang tulus demi kesejahteraan rakyat kecil.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....