Pemprov Sumut Dorong 3.211 BUMDes Naik Kelas
- 09 Apr 2026 06:07 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini, jumlah BUMDes di Sumut tercatat sebanyak 3.211 unit, namun sebagian besar masih berada pada kategori perintis dan pemula.
Dari total tersebut, hanya 22 unit yang masuk kategori maju, sementara 1.890 unit berstatus perintis, 1.112 unit pemula, dan 187 unit berkembang. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan kapasitas dan kinerja BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara (PMD Dukcapil Provsu), Parlindungan Pane, dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kota Medan, pada Rabu, 8 April 2026. Parlindungan mengatakan penguatan BUMDes menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan ekonomi desa.
“Kita terus mendorong peningkatan perekonomian desa melalui BUMDes. Kita tidak ingin desa-desa kita seperti di Jepang atau Korea Selatan yang ditinggalkan warganya, asetnya dijual murah bahkan gratis. Padahal desa kita memiliki peran krusial dalam perekonomian," ujarnya.
Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan, Parlindungan mengatakan Pemprov Sumut menyiapkan pelatihan bagi sekitar 400 pengurus BUMDes pada tahun ini. Pelatihan tersebut mencakup aspek manajerial, keuangan, hingga pemasaran guna meningkatkan daya saing usaha desa.
“Kita juga akan membentuk Klinik BUMDes Naik Kelas, baik secara daring maupun luring, dengan melibatkan para ahli sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, sehingga pendapatan desa dapat meningkat,” katanya.
Selain itu, Parlindungan mengatakan Dinas PMD Dukcapil Provsu juga menggandeng Kejaksaan untuk memperkuat aspek hukum dan tata kelola administrasi desa melalui program Jaksa Masuk Desa. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mendorong pengelolaan dana desa yang lebih akuntabel.
“Tiap tahun desa kita mendapat dana desa. Pemerintah ingin itu menjadi pemacu kemandirian desa, taat administrasi dan hukum. Kita bekerja sama dengan Kejaksaan melalui program Jaksa Masuk Desa. Kami harap pengurus desa menanggapi ini secara positif, karena kita tidak ingin desa-desa terus stagnan dari tahun ke tahun,” katanya.
Parlindungan menambahkan, penguatan BUMDes membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. PMD Dukcapil terus menjalin kerja sama dan meningkatkan kolaborasi dengan berbagai lembaga dan organisasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....