Cegah TPPO, Rico Minta Warga Lapor Disnaker sebelum Kerja ke Luar Negeri
- 04 Mar 2026 15:26 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar terlebih dahulu melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kota Medan.
“Kita selalu sampaikan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, laporkan dulu ke Dinas Tenaga Kerja agar didampingi dengan badan pekerja migran,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 4 April 2026.
Ia menegaskan, pendampingan tersebut penting agar keberangkatan calon pekerja migran dapat dipantau secara resmi.
“Jangan sampai nanti berangkat tanpa pengetahuan dinas tenaga kerja dan juga BP Migran. Agar nantinya tetap di sananya itu aman,” katanya.
Rico menjelaskan, melalui pendampingan itu pemerintah dapat memastikan kebenaran informasi pekerjaan yang ditawarkan. Dinas tenaga kerja dan BP Migran akan mengecek kebenaran lapangan pekerjaan tersebut.
Ia kembali mengingatkan warga yang ingin bekerja ke luar negeri agar menghubungi Dinas Tenaga Kerja Kota Medan. Warga harus mendapatkan pendampingan resmi sebelum berangkat.
“Kami ingatkan sekali lagi, siapa yang mau bekerja ke luar negeri hubungi Dinas Tenaga Kerja Kota Medan agar bisa melakukan pendampingan tersebut,” ucap Rico.