Kuota Mudik Gratis di Medan Perlu Kerjasama Berbagai Pihak
- 04 Mar 2026 12:30 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Permasalahan kuota mudik gratis di Medan adalah hal yang menarik untuk dibahas karena bukan menjadi masalah yang tidak bisa dipecahkan, melainkan perlu kerja sama dari berbagai pihak. Harapan kita semua adalah program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal. Sebagai contoh, Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menyiapkan kuota sebanyak sekitar 300 orang. Demikian dikatakan Abdul Haris Nasution (Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara) saat menjadi narasumber Dialog Aspirasi Sumut di Programa 1 FM 94.3 MHz LPP RRI Medan, Rabu (4/3/2026) pagi.
Lebih lanjut Abdul Haris mengatakan ada muncul konflik ketika pendaftaran, kabarnya kuota yang seharusnya 300 orang justru habis pada nomor antrian ke-40. Berkaitan dengan hal ini, pertanyaan apakah kuota beserta rincian per rute daerah harus dipublikasikan kepada masyarakat – jawabannya adalah ya, sangat perlu. Sebab, keterbukaan informasi publik sudah diatur dan seharusnya tersedia melalui website resmi terkait. Kemungkinan besar permasalahan ini terjadi karena belum banyak masyarakat yang mengakses website untuk mendapatkan informasi tentang program mudik gratis.
“ Hal yang perlu diperbaiki adalah pengelolaan informasi agar lebih mudah dipahami oleh publik, tidak hanya tersedia secara daring namun juga dapat dijangkau dan dipahami oleh berbagai lapisan masyarakat, “ ujar Abul Haris.
Diakhir dialog Abdul Haris mengatakan bahwa upaya memastikan kuota merata dan tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, ini memang menjadi tantangan yang cukup sulit mengingat antusiasme masyarakat yang sangat tinggi. Sedangkan terkait akses daftar nama pemudik di situs website untuk mencegah praktik nama titipan – jika memang kuota sudah jelas akan ditutup, sebaiknya informasi itu disampaikan agar masyarakat tidak masih memiliki harapan yang tidak perlu. Namun, keputusan untuk menambah kuota kembali berada di tangan Pemko Medan. Apa pun keputusannya, sesuai dengan undang-undang tentang keterbukaan informasi publik, seluruh proses dan data yang relevan harus diumumkan karena program ini memiliki dampak yang luas terhadap perasaan dan harapan banyak orang. Pentingnya transparansi ini semakin terasa setelah kita melihat berbagai kendala yang muncul selama pelaksanaan program.
Rafriandi Nasution (Ketua Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara) yang juga menjadi narasumber Dialog Aspirasi Sumut mengatakan dari sisi pengawasan kinerja aparatur negara, terdapat beberapa titik rawan yang perlu diperhatikan terkait program mudik gratis di Medan. Pertama, metode pendaftaran dan mekanisme pelaksanaan seharusnya konsisten, meskipun kuota dapat berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan. Pihak Pemko Medan seharusnya telah mengumumkan program ini jauh-jauh hari melalui berbagai saluran, baik website maupun media sosial, mengingat program ini bukan hal baru dan telah dijalankan sebelumnya di kota ini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....