Jaksa Temukan Bukti Kuat Korupsi Buku Pendidikan Dikbud Lombok Timur

  • 09 Mar 2026 21:02 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur menemukan indikasi kuat dugaan korupsi dalam pengadaan buku pendidikan untuk Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur. Temuan tersebut diperoleh setelah penyidik merampungkan pemeriksaan puluhan saksi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur Ugik Ramantyo. Bukti yang dikumpulkan masih disimpan rapat-rapat.

“Itu masih rahasia, belum bisa kami sampaikan,” ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Mataram, Senin 9 Maret 2026

Ugik mengatakan seluruh saksi yang diperlukan dalam tahap penyelidikan telah diperiksa. Penyidik kini bersiap melakukan ekspose perkara untuk menentukan arah penanganan kasus.

“Selanjutnya tinggal dilakukan ekspose oleh tim,” kata Ugik.

Hingga kini, penyidik telah meminta keterangan dari 30 orang saksi. Para saksi berasal dari berbagai pihak, mulai dari para kepala sekolah, kepala Unit Pelaksana Teknis di dinas terkait, hingga pihak swasta yang terlibat dalam proses pengadaan.

Menurut Ugik, ekspose perkara dilakukan untuk menganalisis seluruh hasil pemeriksaan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Hasil pembahasan itu nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Nanti kasus ini mengarah ke siapa (yang bertanggung jawab), itu akan kelihatan,” ungkapnya.

Meski demikian, Kejari Lombok Timur belum menunjuk lembaga auditor untuk menghitung potensi kerugian negara. Pihak kejaksaan masih melakukan konsolidasi untuk menentukan lembaga yang akan dilibatkan dalam proses audit.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Timur Ida Bagus Swadharma menjelaskan pola pengadaan buku dilakukan oleh masing-masing sekolah. Sekolah mengajukan kebutuhan buku sesuai jumlah siswa, bukan dilakukan secara terpusat oleh dinas pendidikan.

“Dugaan sementara ada pengkondisian dan mark-up harga dalam pengadaannya,” ujarnya.

Program pengadaan buku tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus bidang pendidikan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2021 hingga 2025. Pengadaan meliputi buku Smart Assessment pada 2021, buku muatan lokal pada 2023, serta buku Pendidikan Antikorupsi pada 2025.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, terdapat sekitar 799 Sekolah Dasar di Lombok Timur yang tersebar di 21 kecamatan. Dari jumlah tersebut, 665 merupakan sekolah negeri dan 134 sekolah swasta.

Rekomendasi Berita