Pemerintah Peringatkan Bahaya Deepfake, Demokrasi Bisa Terancam

  • 27 Agt 2025 12:37 WIB
  •  Manado

KBRN,Manado: Pemerintah mengajak seluruh pihak, mulai dari media, platform digital, hingga masyarakat, untuk bersama-sama melindungi ruang digital dari maraknya konten disinformasi, fitnah, kebencian (DFK), serta deepfake. Fenomena ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena berkembang pesat seiring dengan kemajuan teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI). Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menegaskan konten DFK dan deepfake berpotensi merusak sendi demokrasi jika tidak segera ditangani.

“Negara hadir dengan menegakkan aturan dan mengajak kita semua bareng-bareng melindungi masyarakat dan generasi muda, di ruang digital,” ujarnya dalam acara Ngopi Sore di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

Menurut Angga, disinformasi membuat ruang publik dipenuhi informasi menyesatkan yang bisa melemahkan semangat masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Selain itu, konten ilegal seperti pornografi dan judi online juga masih banyak beredar di platform asing meski sudah dilakukan pemblokiran.

“Kami meminta platform asing yang beroperasi di Indonesia untuk patuh hukum nasional. Konten DFK dan konten ilegal harus bisa ditindak secara otomatis, by system. Tujuannya jelas: menjaga ruang digital aman, bersih, dan sehat untuk demokrasi,” tegasnya.

Angga juga mengapresiasi peran media dan masyarakat yang aktif melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkan berita. Ia menekankan pentingnya perlindungan kepada generasi muda agar tidak menjadi korban arus informasi palsu.

“Sebagai orang tua, saya ingin melindungi anak-anak dari informasi yang salah. Kita harus bersama menjaga ruang digital sehat demi masa depan bangsa,” tandas Angga.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menambahkan bahwa perkembangan konten DFK kini semakin profesional dan sistematis, sehingga berpotensi memecah belah bangsa.

“Kami mendorong media untuk membangun kanal cek fakta sebagai kontra-narasi terhadap DFK. Pemerintah tidak ingin memonopoli, justru kita apresiasi media yang sudah punya kanal cek fakta,” ujarnya.

Hasan menegaskan, melawan hoaks merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia (HAM), karena masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar, bukan sekadar bebas berpendapat.

“Menyampaikan informasi tidak benar sejatinya melanggar hak asasi manusia. Mendapatkan informasi yang benar adalah hak masyarakat,” jelas Hasan.

Dengan keterlibatan pemerintah, media, platform digital, dan masyarakat, ruang demokrasi Indonesia diharapkan tetap sehat, bersih, serta bermanfaat bagi pembangunan bangsa.

(Fika Hamzah)

Rekomendasi Berita