Pancasila Sebagai Sistem Filsafat yang Menjunjung Nilai Kebenaran

  • 30 Okt 2025 16:36 WIB
  •  Mamuju

KBRN, Mamuju : Sistem filsafat yang menjunjung tinggi nilai kebenaran harusnya dapat menjadi konsep yang sempurna untuk menjadi pandangan hidup manusia.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sistem filsafat berfungsi sebagai pedoman yang mengarahkan setiap individu dalam bertindak dan berpikir secara rasional, moral, dan spiritual.

Dalam sebuah diskusi kelompok pada mata kuliah Pendidikan Pancasila di kelas IKA1 Universitas Muhammadiyah Makassar yang melangsungkan kelas daring hingga ke wilayah Mamuju Sulawesi Barat dengan bimbingan dosen Rismawati, membahas bagaimana Pancasila dengan sistem filsafatnya dapat membentuk pola berpikir, bersikap, dan bertindak sesuai dengan pedoman nilai-nilai Pancasila.

Nilai filsafat dalam sila pertama Pancasila menjunjung tinggi hakikat spiritual manusia yang berpegang teguh pada kecerdasan adab dan akhlak yang diajarkan dalam agama. Seperti halnya yang diajarkan oleh Allah S.W.T. melalui Al-Qur’an dan Rasul-Nya kepada umat Islam, manusia diajak untuk selalu mendekatkan diri kepada Tuhannya.

Sila ini mengajarkan bahwa hubungan manusia dengan Tuhan merupakan dasar bagi terbentuknya kehidupan yang bermoral dan beradab. Dengan berpegang pada nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, manusia diharapkan mampu membangun hubungan yang harmonis, romantis, dan penuh kasih dengan Sang Pencipta, serta menjadikan keimanan sebagai landasan dalam mengambil keputusan hidup.

Nilai filsafat dalam sila ke-dua Pancasila mengajarkan nilai moral dan etika yang universal. Manusia dengan hakikat yang utuh adalah makhluk monodualis yang bersifat individu, yang hanya dapat mengembangkan kompetensi diri dan koneksivitas melalui interaksi lingkungan sosial.

Hal ini sejalan dengan pola adab yang dibentuk untuk menghadapi komponen lingkungan sosial yang beragam. Sila ini menuntun manusia untuk menempatkan sikap sesuai dengan lingkungan sosial yang dihadapi dalam lingkup berbangsa dan bernegara, tanpa meninggalkan nilai-nilai ketuhanan yang mengakar pada nilai kebaikan dan kemanfaatan.

Dalam konteks ini, manusia juga dituntut untuk dapat memahami dan mengembangkan pola pikir rasional yang berlandaskan pada nilai-nilai kebenaran yang hakiki untuk penegakan hukum yang sesuai dan seadil-adilnya.

Nilai filsafat pada sila ke-tiga Pancasila menekankan pentingnya kesadaran dan kebersamaan. Manusia sebagai makhluk monodualis tidak dapat berdiri sendiri untuk menghadapi dan menyelesaikan tantangan global yang cenderung dapat mengacaukan sistem sosial, pemerintahan, dan kehidupan umat manusia.

Perbedaan suku, agama, dan budaya merupakan kekayaan yang menjadi media pembelajaran untuk memperkuat persatuan.

Kesadaran akan keberagaman ini harus diwujudkan dalam semangat gotong royong, solidaritas, dan toleransi yang kokoh agar bangsa Indonesia tetap utuh dan harmonis. Dengan demikian, nilai persatuan tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi kekuatan nyata yang meneguhkan identitas nasional serta mendorong arah pembangunan yang lebih baik, adil, dan berkelanjutan.

Nilai filsafat pada sila ke-empat Pancasila menuntut kehidupan demokrasi yang bermusyawarah. Hal ini mengacu pada pelibatan semua unsur pemerintahan dan masyarakat dalam menyatukan pandangan untuk pengambilan keputusan bersama. Musyawarah yang dilakukan secara jujur, terbuka, dan penuh tanggung jawab merupakan cerminan dari demokrasi yang beretika dan berkeadilan.

Dalam praktiknya, nilai ini tidak hanya berlaku di tingkat pemerintahan, tetapi juga dalam lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Dengan demikian, demokrasi yang berpijak pada nilai kebersamaan akan menciptakan keharmonisan sosial dan mencegah terjadinya kesenjangan atau penyalahgunaan kekuasaan.

Nilai filsafat pada sila ke-lima Pancasila menentukan tujuan akhir manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sila ini menekankan pentingnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki peran penting dalam pengambilan kebijakan yang mengarah pada pemerataan pemenuhan hak warga negara dalam bidang pendidikan, ekonomi, politik, sosial, dan budaya.

Keadilan sosial tidak hanya dimaknai sebagai kesetaraan dalam memperoleh hak, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menumbuhkan kesejahteraan secara merata.

Dengan penerapan nilai-nilai Pancasila secara utuh, bangsa Indonesia diharapkan mampu membangun masyarakat yang sejahtera, berkeadaban, dan berperadaban tinggi, sehingga cita-cita nasional dapat terwujud secara menyeluruh.

Rekomendasi Berita