DPR RI Dapil Sulbar: Tidak Boleh Ada Gabah Dibeli di Bawah Rp6.500
- 10 Feb 2025 08:32 WIB
- Mamuju
KBRN,Mamuju: Anggota DPR RI Komisi IV Dapil Sulawesi Barat, Ajbar, menegaskan bahwa pemerintah memiliki mimpi besar untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah Rp6.500 per kilogram.
"Presiden kita itu punya mimpi besar bahwa dengan 6.500 HPP, itu akan bisa mengangkat derajat atau kesejahteraan petani kita," ujar Ajbar.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini memberikan kepastian harga bagi petani dibanding tahun lalu yang hanya Rp6.000 per kilogram. "Pokoknya semua gabah tidak boleh di bawah Rp6.500," tegasnya.
Mengenai mekanisme penyerapan, Ajbar menjelaskan bahwa Bulog akan menyerap gabah untuk cadangan pangan nasional. "Nah, tentu yang diserap oleh Bulog adalah cadangan pangan. Dan selebihnya itu akan diberikan kepada pasar," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun Bulog tidak dapat menyerap seluruh hasil panen nasional, ruang bagi pengusaha beras dan penggilingan tetap terbuka. "Siapa mereka, ada penggilingan gabah, ada pengusaha beras, karena belum tentu juga Bulog bisa menyerap seluruh panen se-Indonesia," jelasnya.
Namun, Ajbar menegaskan bahwa pemerintah akan hadir melindungi petani jika harga gabah anjlok. "Makanya negara akan hadir melindungi kepentingan petani di saat harga gabah anjlok di bawah Rp6.500, maka kita berharap Bulog hadir," katanya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap kesejahteraan petani meningkat dan harga gabah tetap stabil. "Tidak boleh ada yang beli gabah di bawah Rp6.500. Itu yang pastinya," tutup Ajbar.