Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kapasitas SDM Terhadap Hukum Pidana

  • 12 Mar 2026 19:19 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman aparatur terhadap perubahan regulasi di bidang hukum pidana.

Hal tersebut terwujud melaui komitmen Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dalam mendukung implementasi pembaruan hukum pidana nasional yang saat ini tengah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai regulasi baru.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, dalam wawancaranya di sela-sela kegiatannya Kamis 12 Maret 2026, mengatakan bahwa pembaharuan hukum pidana nasional merupakan langkah dalam membangun sistem hukum yang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Oleh karena itu, jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar meningkatkan kompetensinya dalam memahami substansi dalam perubahan hukum tersebut.

“Pembaruan hukum pidana nasional merupakan langkah penting dalam membangun sistem hukum yang lebih modern, berkeadilan, dan sesuai dengan perkembangan masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran perlu memahami substansi perubahan tersebut secara komprehensif,” lanjutnya

Sejalan dengan hal tersebut, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran, secara daring dari Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kamis 12 Maret 2026.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada kalangan akademisi, mahasiswa, serta praktisi hukum terkait substansi pembaruan hukum pidana nasional melalui KUHP dan KUHAP yang baru.

Melalui pemahaman yang komprehensif terhadap keseluruhan paket legislasi tersebut, diharapkan implementasi pembaruan hukum pidana nasional dapat berjalan secara konsisten dan efektif, termasuk di wilayah Sulawesi Barat.

Rekomendasi Berita