ASN Wajib Tolak Gratifikasi demi Jaga Integritas
- 26 Feb 2026 12:47 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Aparatur sipil negara (ASN) diingatkan agar tidak menerima bentuk gratifikasi apa pun bila ingin menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Hal itu diperingatkan oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama FKIP Unsulbar, Dr. Umar, dalam dialog SANKSI di RRI Mamuju, Rabu, 25 Februari 2026.
Ia menjelaskan setiap pemberian di luar hubungan keluarga berpotensi memunculkan konflik kepentingan. Ia menilai gratifikasi sebagai akar praktik korupsi yang pada akhirnya merusak rasa keadilan dalam pelayanan negara kepada masyarakat.
“Sebagai penyelenggara negara, sebaiknya pemberian hadiah dari atasan maupun bawahan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi itu kalau perlu dihindari,” tegas Dr. Umar.
Menurutnya, ASN harus mampu membedakan hadiah murni kekeluargaan dengan pemberian yang terkait kewenangan, seperti promosi jabatan atau pengurusan layanan. Bahkan bingkisan bernilai kecil, bila dikaitkan dengan jabatan, dapat menjerat pejabat dalam utang budi dan mengganggu objektivitas penilaian kinerja maupun pengambilan keputusan.
“Tugas dan fungsi kita ini kan sudah dibiayai oleh uang negara, uang rakyat. Mari kita berupaya untuk menolak gratifikasi tersebut,” ujarnya.
Dr. Umar mencontohkan, pemberian uang pelicin untuk mempercepat layanan jelas bertentangan dengan standar operasional prosedur. Pelayanan yang seharusnya selesai dalam dua hari, kata dia, tidak boleh disingkat hanya karena pemberian tertentu, karena akan mendiskriminasi warga yang tidak memberi apa pun.
Ia mengingatkan, penerimaan gratifikasi akan mengikis kepercayaan publik terhadap ASN dan institusi negara secara keseluruhan. Integritas hanya bisa dijaga jika pejabat dan pegawai konsisten menolak pemberian, sekaligus memberikan layanan yang sama kepada semua warga tanpa pandang bulu.
Melalui dialog bertema “Memahami Gratifikasi dan Batasannya dalam Pelayanan Publik” itu, Dr. Umar mengajak ASN di semua level, dari desa hingga pusat, untuk berbenah dan menegakkan etika. Ia berharap, komitmen menolak gratifikasi dapat tumbuh menjadi budaya baru birokrasi demi terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan berkeadilan.